Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Tetapkan 2 ASN di Pemkot Cilegon Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Rakyat Grogol

Pembangunan pasar rakyat Grogol tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1,8 miliar

Editor: Erik S
zoom-in Kejaksaan Tetapkan 2 ASN di Pemkot Cilegon Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Rakyat Grogol
Net
Ilustrasi -  Dua pejabat Pemkot Cilegon ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Grogol. 

TRIBUNNEWS.COM, CILEGON - Dua pejabat Pemkot Cilegon ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Grogol.

Kedua aparatur sipil negara (ASN) tersebut yakni, Asda II Pemerintah Kota Cilegon, inisial TDM dan Kepala UPT TPSA Bagendung pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon inisal BA.

Baca juga: Mantan Direktur Dapen Pelindo Jadi Tersangka Korupsi Dana Pensiun

Selain menetapkan kedua ASN tersebut, Kejaksaan Negeri Cilegon, Banten juga menetapkan satu pengusaha kontruksi dari CV Edo Putra Pratama inisial SES.

"Dari hasil penyidikan didapatkan bukti untuk menetapkan tiga orang tersangka," kata Kasi Pidsus Kejari Cilegon, Muhammad Ansari kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Ansari mengungkapkan, pembangunan pasar rakyat Grogol tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1,8 miliar.

Pada tahun 2018, TDM masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon.

Sedangkan BA merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada dinas tersebut. Kasus dugaan korupsi ini mulai mencuat pada tahun 2022.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar

Berita Rekomendasi

"Kini ketiga orang tersangka tersebut ditahan di Rutan Kelas II B Serang," ujarnya.

Ansari menjelaskan, ketua orang tersebut ditahan selama 20 hari kedepan terhitung dari hari ini. Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan.

"Sedangkan indikasi kerugian negara dari kasus tersebut sekira Rp960 juta," pungkasnya.

Penulis: Engkos Kosasih

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dua ASN dan Satu Pengusaha di Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Pasar Rakyat Grogol


Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas