Fakta Guru yang Mengundurkan Diri: Pilih Mengajar Sukarela di Bandung, Susi Pudjiastuti Beri Bantuan
Berikut ini fakta-fakta soal kasus guru di Pangandaran bernama Husein yang mengundurkan diri setelah bongkar praktik dugaan pungli
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Husein merasa jengah, lantaran selama satu tahun lebih proses pemecatan atau pengunduran dirinya tidak diproses.
"Saat menghadap di BKPD2SM sesuai dari pembicaraan itu ya akan mengundurkan diri tapi sampai saat ini tidak ada kelanjutannya," ujarnya.
Ancaman yang ia terima salah satunya, di group WhastApp mendapat informasi SK satu kabupaten tidak akan turun lantaran tidak dicabutnya laporan.
"Otomatis orang-orang pada nyerang saya. Mana ada orang gatau apa-apa tapi SK-nya tidak turun," tuturnya.
Keberanianya berbicara di media sosial lantaran Husein merasa statusnya tidak ada kejelasan.
"Ingin lamar kerja jadi susah karena masih terdaftar ASN di Pangandaran, sedangkan sekarang pendapatan tidak ada," ujarnya.
Husein menegaskan, video yang ia unggah ke sosial media lantaran mempunyai bukti yang kuat.
"Saya tidak akan berani berbica jika tidak punya bukti," tambahnya.
Sampai saat ini, kata dia, video yang menjadi viral tidak ada yang meminta untuk take down dari media sosialnya.
"Di WhatsApp maupun Instagram belum ada yang meminta take down ya, gatau karena saya tidak membaca jadi tidak ternotice," tandasnya.
Baca juga: Viral Guru di Pangandaran Mengundurkan Diri Usai Bongkar Dugaan Pungli di Lingkungan Pendidikan
Susi Pudjiastuti Ikut Bantu
Husein juga mendapatkan respons dari mantan menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.
Mantan menteri KKP yang juga merupakan satu tokoh masyarakat di Kabupaten Pangandaran mengaku heran dengan adanya kejadian tersebut.
Hal itu disampaikan Susi dalam tulisannya di akun twitter resminya.