Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Mayat Dicor di Semarang: Tak Menyesal Bunuh Korban - Alasan Mutilasi Kepala dan Tangan

Pelaku bernama Muhammad Husen mengaku, setelah membunuh langsung kabur ke Banjarnegara, Jawa Tengah.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Fakta Terbaru Mayat Dicor di Semarang: Tak Menyesal Bunuh Korban - Alasan Mutilasi Kepala dan Tangan
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf, dok Polda Jateng
Tersangka utama pembunuhan dicor Semarang ditangkap (hitam tengah) dan penemuan mayat korban (kanan). - Pelaku bernama Muhammad Husen mengaku, tak menyesal membunuh korban dan mengungkap alasan kenapa tega memutilasi tubuh bosnya itu. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan mayat yang dicor di Semarang, Jawa Tengah berhasil diringkus polisi.

Pelaku bernama Muhammad Husen (28) dan korban merupakan bosnya sendiri, Irwan Hutagalung (53).

Ia mengaku, setelah membunuh langsung kabur ke Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Habis bunuh saya kabur ke Banjarnegara," ucapnya saat konferensi pers di kantor Polresta Semarang.

Mengutip Tribun Jateng, ia juga mengaku tak menyesal membunuh korban, karena adanya dendam.

Bahkan, ia sempat ngopi di angkringan dekat lokasi pembunuhan setelah melancarkan aksinya.

Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi dan Cor Mayat Bosnya di Semarang: Sakit Hati Imbas Dapat Kekerasan dari Korban

Husen juga mengaku bahwa ia sering dimarahi dan dipukuli korban.

Berita Rekomendasi

"Saya sering dipukuli dan dimarahi oleh korban makanya tidak menyesal, saya siap dihukum," jelasnya.

Husen diketahui bersembunyi di rumah kosong milik temannya di Banjarnegara.

"Sembunyi di rumah teman karena rumah itu kosong," katanya.

Diketahui, Husen ditangkap di Banjarnegara, Selasa (9/5/2023) malam.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Ia juga mengatakan, bahwa penjual angkringan masih berpotensi menjadi tersangka.

"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," bebernya.

Atas perbuatannya tersebut, Husen dikenakan pasal 340 dengan hukuman 20 tahun penjara.

Tersangka utama kasus pembunuhan yang mayat korban dicor Semarang ditangkap (hitam tengah). Informasi yang dihimpun Tribun, tersangka utama bernama Husen ditangkap polisi di daerah Banjarnegara, Selasa (10/5/2023).
Tersangka utama kasus pembunuhan yang mayat korban dicor Semarang ditangkap (hitam tengah). Informasi yang dihimpun Tribun, tersangka utama bernama Husen ditangkap polisi di daerah Banjarnegara, Selasa (10/5/2023). (dok Polda Jateng)

Baca juga: Pelaku Bunuh dan Mutilasi Pengusaha Air Isi Ulang di Semarang Karena Dendam: Sering Memaki dan Mukul

Alasan Mutilasi Kepala dan Tangan Korban

Diketahui, korban ditemukan dalam kondisi badan dicor dan tangan serta kepalanya dimutilasi.

Husen mengatakan, ada alasan di balik ia memutilasi bagian tubuh korban.

"Saya potong kepalanya karena sering memaki saya, mau motong mulut susah, potong tangan karena buat mukul saya, saya puas ga nyesel," ungkap pelaku pembunuhan Husen saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) siang, seperti yang diwartakan TribunJateng.com.

Ia juga mengungkapkan, telah bekerja bersama korban selama satu tahun sejak bulan Ramadan.

"Sebulan digaji Rp 2 juta, saya bulan ini sudah digaji," terangnya.

Ia sebelumnya bekerja di Warmindo yang juga menjadi langganan galon di tempat usaha milik korban.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas