Heboh Penemuan Mayat Bayi di Jember, Ditemukan dalam Kantong Plastik dan Dikubur Setengah Badan
"Dan perkiraan umur bayi, itu sudah umur sembilan bulan dilahirkan. Karena bayinya sudah dalam bentuk manusia, lengkap ada rambutnya dan kakinya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Mayat bayi ditemukan di RT 02 RW 07 jalan rasa Rasamala II, Lingkungan Krajan Kelurahan Baratan Patrang, Jember Jawa Timur dalam kondisi terkubur setengah badan.
Mayat bayi dibungkus di dalam keresek plastik makanan.
Mayat pertama kali ditemukan oleh pak Nardi bersama istrinya setelah mencium aroma tidak sedap.
"Karena kasihan, pak Nardi bersama istrinya mengangkat bayi itu dari lokasi TKP untuk dimandikan sehingga ketika kami kesana, kondisi bayi tersebut sudah bersih," kata Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo
Hery memperkirakan bayi tersebut sudah dikubur oleh orangtuanya, sekira dua harian.
Namun, untuk lebih jelasnya menunggu keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soebandi Jember.
Baca juga: Psikolog Turut Berikan Pendapat soal Kasus Mayat yang Dicor di Semarang: Perilakunya Dikuasai Dendam
"Untuk keterangan pasti, kami minta lab luar dari rumah sakit dr. Soebandi, tadi saya antar sendiri tadi," imbuhnya.
"Dan perkiraan umur bayi, itu sudah umur sembilan bulan dilahirkan.
Karena bayinya sudah dalam bentuk manusia, lengkap ada rambutnya dan kakinya," tambahnya.
Hery mengaku telah bekerja sama dengan Satreskrim Polres Jember, untuk mengungkap identitas orang tua korban tersebut.
"Untuk siapa orang tuanya, itu sudah dalam lidik kami dan bekerja sama dengan satreskrim polres Jember bersama teman teman resmob,"paparnya.
Sementara dari hasil penyelidikan sementara, dari 50 Kepala Keluarga (KK) yang berada di TKP. Katanya, yang hamil ada lima orang dan sekarang belum melahirkan.
"Kemudian ada satu, ada satu bernama Yunarsih itu keguguran saat usia kandungan lima bulan.
Tetapi dia secara medis ditangani oleh dokter dari RSUD. dr Soebandi," imbuhnya.
Ibu Bayi Ditangkap
Tidak perlu waktu lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi perempuan di Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (10/5/2023) sore.
Y (29) dimintai keterangan mengenai jasad bayi yang dikubur dan dibungkus kresek plastik tersebut.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, penangkapan terduga pelaku ini dilakukan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta keterangan dari warga setempat.
Baca juga: Kejanggalan Penemuan Jasad Mahasiswi USU, Ayah Angkat Tolak Autopsi, Korban Sudah jadi Tengkorak
Dia mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di rumahnya di Lingkungan Krajan Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jember, yang masih di sekitar area TKP.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku, yakni ibu dari bayi tersebut," ujarnya saat diwawancarai di ruangnya.
AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama menjelaskan, saat ini, ibu korban masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sehingga motif utama pembuangan bayi ini bisa diungkap.
"Yang jelas pelaku sudah mengakui kalau sebelumnya, punya niatan untuk mengkonsumsi obat untuk menggugurkan kandungannya," papar AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama.
AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengaku belum bisa memberikan banyak komentar, karena terduga pelaku masih dimintai keterangan oleh peyidik.
"Untuk informasi lengkapnya, akan disampaikan oleh kapolres besok," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terduga Ibu Bayi yang Dibungkus Plastik dan Dikubur di Jember Diamankan, Akui Niat Konsumsi Obat, dan berjudul Geger Warga Patrang Jember Temukan Jasad Bayi Perempuan Terkubur Setengah Badan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.