Husen Masih Bisa Tersenyum Usai Bunuh dan Mutilasi Irwan Hutagalung: Saya Puas
Alasan Husen puas setelah membunuh Irwan Hutagalung adalah, karena selama ini, ia dendam pada korban. Husen mengaku sering dipukul dan dicacimaki
Editor: Muhammad Zulfikar
Muhammad Husen menjelaskan kronologi lengkap pembunuhan Irwan Hutagalung di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).
Saat ditanya Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Husen yang memakai baju tahanan warna biru dongker menjelaskan detail kronologi pembunuhan disertai mutilasi korban.
Husen mengatakan ia membunuh majikannya, Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 20.00-21.30.
Baca juga: Setelah Bunuh Bosnya, Husen Sempat Nongkrong di Angkringan hingga Sewa PSK Pakai Uang Milik Korban
"Jam 8 malam korban sedang nongkrong di angkriangan, berarti setelah itu," ujar Kombes Irwan.
Husen menancapkan linggis ke pipi bagian kanan dan pelipis kiri saat Irwan Hutagalung tertidur nyenyak di ruang tengah tokonya.
"Setelah dua kali tusukan saya tinggal ke angkringan dulu. Saya minum.
Sekitar pukul 04.00 (Jumat, 5/5/2023), Saya masuk lagi, Saya eksekusi lagi," kata Husen.
Husen lantas memutilasi korban dengan menggunakan pisau dapur.
Awalnya di memotong bagian leher, tangan sebelah kanan lalu tangan sebelah kiri.
"Lalu Saya masukkan ke dalam karung.
Mayat Saya seret ke samping," imbuhnya.
Husen memilih samping toko lantaran jarang orang mengakses ruangan tersebut.
Ia lantas mengecor mayat pada Sabtu (6/5/2023) sore.
"Semen dan pasir Saya ambil dari rumah korban di perumahan Sumur Boto. Kemudian tubuh ditanam.
Karung isi kepala dan tangan hanya dilumuri semen dan pasir karena tidak muat," imbuhnya.
Husen lantas buang karpet, tas milik korban, dan barang bukti lain.
Baca juga: Husen Mutilasi Hidup-hidup Bos Galon Semarang, Dengar Suara Nafas Korban sebelum Eksekusi
Husen juga mengambil dompet berisi uang dagangan korban senilai Rp 7 juta.
Uang digunakan untuk bersenang-senang termasuk menyewa PSK dengan mengajak saksi pedagang angkringan.
"Uang buat senang-senang. Makan, rokok, sama nyari cewek," ujarnya.
Alasan Membunuh
Pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) beralasan memutilasi korban Irwan Hutagalung (53) yang tak lain adalah bosnya lantaran dendam kesumat.
Ia beralibi sering dimarahi bosnya.
Tak hanya itu, ia sering pula dipukul oleh korban.
Alasan itulah yang menjadi pendorong atau motif membunuh korban.
"Saya potong kepalanya karena sering memaki saya, mau motong mulut susah, potong tangan karena buat mukul saya, saya puas ga nyesel," ungkap pelaku pembunuhan Husen saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) siang.
Husen mengatakan, sudah bekerja ikut korban selama satu bulan atau sejak saat bulan ramadan kemarin.
Ia bisa bekerja di tempat itu karena sebelumnya saat bekerja di Warmindo atau warung burjo sudah berlangganan galon di tempat usaha isi ulang galon milik korban.
"Sebulan digaji Rp 2 juta, saya bulan ini sudah digaji," terangnya.
Ia tidak langsung menyerahkan polisi lantaran biar polisi bekerja.
Ia membunuh korban yang tak lain adalah bosnya Irwan Hutagalung (53) saat tengah tertidur di tempat usaha isi ulang galon dan gas, Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Kamis (5/5/2023) malam.
"Habis bunuh saya kabur ke Banjarnegara, ga langsung ke polisi karena biar polisi kerja," ucapnya.
Warga Sambong, Punggelan Banjarnegara itu menyebut, tidak menyesal membunuh korban.
Sebab ia memiliki dendam kesumat terhadap korban.
Baca juga: Husen Pelaku Mutilasi Mayat yang Dicor di Semarang Ditangkap, Sempat Kabur ke Banjarnegara
Bahkan, ia sempat meminum kopi selepas membunuh di angkringan sisi utara lokasi pembunuhan.
"Saya sering dipukuli dan dimarahi oleh korban makanya tidak menyesal, saya siap dihukum," jelasnya.
Pelaku Husen sempat sembunyi beberapa hari di rumah temannya di Banjarnegara.
Ia juga sempat membawa kabur motor Yamaha Byson warna putih milik korban.
"Sembunyi di rumah teman karena rumah itu kosong," katanya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, pelaku ditangkap di Banjarnegara pada Selasa (9/5/2023).
Polisi menghadiahi timah panas di kaki kanan pelaku.
Pelaku Husen diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," bebernya. (Tribunnews.com/TribunJateng.com)