Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Husen Mengaku Tidak Bisa Lari dari Tempat Kerjanya Karena KTP Ditahan Bosnya

Pembunuhan diketahui oleh  Imam pedagang angkringan dekat lokasi pembunuhan.

Editor: Erik S
zoom-in Husen Mengaku Tidak Bisa Lari dari Tempat Kerjanya Karena KTP Ditahan Bosnya
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf, TribunJateng.com
Pelaku pembunuhan mayat dicor di Semarang di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) (kiri) dan penemuan mayat korban (kanan). 

Husen  mengungkap detik-detik proses pembunuhan terhadap bosnya, Irwan Hutagalung (53).

Berikut kronologi versi pelaku Husen.

Ia selepas bekerja menunggu bosnya tertidur lelap.

Sesudah yakin bosnya tertidur di tempat usaha isi ulang galon dan gas, di jalan Mulawarman Raya Tembalang, ia lantas mendekati korban.

Husen sekilas memastikan bosnya tertidur lelap.

Selepas itu, ia menhujamkan linggis sepanjang hampir satu meter ke arah pipi kanan korban, Kamis (4/5/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

"Saya dua kali tusukan  linggis ke pipi kanan dan pelipis kiri korban," ujarnya kepada Tribun Jateng di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) siang.

BERITA TERKAIT

Sehabis mengeksekusi korban, Husen tanpa rasa berdosa keluar dari lokasi pembunuhan lalu menuju ke angkringan yang berada persis bersebelahan dengan tempat tersebut.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Bos Air Isi Ulang di Semarang Akui Puas Lampiaskan Dendam, Psikolog Beri Respons

"Saya minum di situ sampai jam 4 pagi, saya sempat cerita ke penjual angkringan saya bunuh bos.

"Jumat (5/5/2023) saya masuk lagi saya mulai eksekusi lagi," katanya.

Eksekusi yang dimaksud adalah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.

Husen memotong tubuh majikannya sebanyak empat bagian.

Bagian pertama kepala, kedua tangan dan badan tanpa kepala serta tangan.

"Saya potong dengan menggunakan pisau dapur," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas