Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Oknum Jaksa Kabupaten Batubara Peras Tersangka Narkoba Rp80 Juta, Awal Minta Rp100 Juta

Viral oknum jaksa di Kabupaten Batubara, Sumut yang memeras tersangka Rp80 juta. Bahkan, awalnya oknum tersebut meminta uang Rp100 juta.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Viral Video Oknum Jaksa Kabupaten Batubara Peras Tersangka Narkoba Rp80 Juta, Awal Minta Rp100 Juta
YouTube Tribun Medan TV
EK, oknum jaksa dari Kejari Batubara, Sumatera Utara yang melakukan pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba. Ia meminta uang sebesar Rp80 juta agar tersangka dipermudah dalam kasus yang dialaminya. 

Sedangkan EK, awalnya, meminta S agar disediakan uang Rp100 juta.

"Masing-masing nih, si oknum polisinya memeras Rp8 juta awalnya Rp10 juta. Nah, oknum jaksanya awalnya Rp100 juta, jadinya Rp80 juta tapi bisa dicicil," tuturnya.

Namun, ketika S baru membayar Rp35 juta kepada EK, Pane mengatakan oknum jaksa tersebut tertangkap basah melalui rekaman video.

Setelah itu, Pane mengatakan FZ telah dilaporkan ke Divisi Propam Polda Sumut.

Sedangkan, EK telah dilaporkan ke Divisi Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Tersangka Dianggap Pengedar jika Oknum Jaksa dan Polisi Tidak Diberi Uang

Pane menjelaskan maksud pemberian uang kepada FZ dan EK oleh S lantaran tersangka yang ditangkap akan dianggap pengedar narkoba.

BERITA TERKAIT

Padahal, sambungnya, tersangka saat ditangkap sebagai pemakai.

"Yang jelas kalau uang tidak ada, si anak (ditetapkan) sebagai pengedar. Padahal si anak itu hanya pemakai, korban," tuturnya.

Di sisi lain, ketika tersangka ditangkap, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Selain itu, Pane mengatakan, polisi juga menangkap pembeli narkoba atas nama Agung dari MRR.

Baca juga: Kompolnas Laporkan Kasus Pemerasan Richard Mille ke Kapolri, Kuasa Hukum Korban Minta Usut Tuntas

Serta adanya timbangan serta sejumlah uang yang turut diamankan polisi.

Namun, kata Pane, kedua hal tersebut tidak terbukti.

"Yang kita terima dari pengakuan klien kita, dibilang ada pembeli namanya Agung. Agung-nya sendiri pun tidak ada. Kan siluman. Jadi kita bingung ini, dari mana jalannya pengedarnya?"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas