Anggota Polisi di Solo Dianiaya Pengendara Motor, Para Pelaku Tak Terima saat Ditegur Korban
Polisi di Solo dihajar 4 pengendara motor saat menjemput istrinya. Para pelaku tidak terima saat korban memberi teguran.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Polresta Solo bernama Aipda Hafidz menjadi korban penganiayaan pada Sabtu (6/5/2023) lalu.
Pelaku penganiayaan berjumlah 4 orang dan 3 diantaranya sudah ditangkap.
Motif penganiayaan karena para pelaku tidak terima saat ditegur Aipda Hafidz.
Para pelaku sedang berkendara memakai sepeda motor sambil menggeber knalpot yang mengganggu lalu lintas.
Aipda Hafidz, menjadi korban pengeroyokan saat akan menjemput istrinya di stasiun.
Baca juga: Ahli Hukum Klaim AG Tak Bersalah Dalam Kasus Penganiayaan David, Minta KY Awasi Keputusan Hakim
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat ditemui TribunSolo, Jumat (11/5/2023) membeberkan kronologi kejadian.
Insiden pengeroyokan terjadi pada Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 03.30 wib, korban keluar dari rumahnya Banyuanyar saat akan menjemput Istri di Stasiun Balapan.
Di perjalanan tepatnya di jalan Adi Soemarmo Banyuanyar, ada rombongan pelaku mengendarai sepeda motor yang memenuhi jalan serta menggeber - geber knalpotnya.
Sontak Aipda Hafidz mendekati ketiga pelaku dan mengatakan dirinya anggota polisi.
Ketiga pelaku tidak terima hingga membuntuti korban yang mengendarai mobil dan meneriaki maling.
Mendengar teriakan tersebut, korban yang telah sampai di depan rumah pun membuka kaca, namun tiba-tiba ketiga pelaku langsung mengeroyoknya.
Baca juga: Kriminolog: AKBP Achiruddin Bisa Kena Hukuman Lebih Berat karena Membiarkan Penganiayaan Terjadi
Warga sekitar yang mendengar keributan langsung mengamankan pelaku yang telah menghajar Aipda Hafidz.
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang dihubungi pun langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan ketiga pelaku.
"Adapun 3 orang pelaku tersebut adalah AF( 33) warga Gondangrejo Karanganyar, WU (26) warga Nusukan Surakarta dan RR (33) warga Jebres Surakarta," terang Kapolresta Solo.
"Atas kejadian tersebut korban menggalami luka lebam di muka/pelipis sebelah kanan dan jari kelingking kanan sobek dan memar," tambahnya.
Menurut keterangan dari warga bahwa pelaku sebanyak 4 orang namun yang berhasil diamankan sebanyak 3 orang serta yang 1 lagi berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
"Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku adalah 2 Unit Handphone, 1 Buah Tas Slempang, 1 Unit sepeda motor Honda Vario dan 1 Unit sepeda motor Suzuki Smash," pungkas Kapolresta.