Bupati Bandung Barat Dilaporkan ke KPK Terkait Rotasi Jabatan, Pemkab Sebut Pelapor Gagal Paham
Kepala Bagian Hukum Asep Sudiro mengatakan, rotasi jabatan yang dilaksanakan sudah sesuai prosedur
Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi saat melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah kabupaten.
Pelapor adalah warga Bandung Barat dari Aktivis Pemuda Bandung Barat.
Baca juga: Bupati Hengky Kurniawan Diduga Lakukan Permainan Rotasi Jabatan Pemkab Bandung Barat, Ini Sosoknya
Kecurigaan itu telah masuk laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Kamis (11/5/2023).
Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz menyampaikan bahwa pihaknya ingin mendorong KPK melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi.
"Dugaan permainan (rotasi jabatan) dilakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat. ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," katanya, Kamis (11/5/2023).
Bilal menambahkan, permainan rotasi mutasi jabatan itu, mencontohkan dari eselon 4A bisa ke eselon 3B, atau sekelas kepala seksi atau Subag ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.
"Padahal kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salah satunya Hengky Kurniawan," katanya.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Permainan Rotasi Jabatan, Hengky Kurniawan Masih Tutup Mulut
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan sejauh ini KPK belum mengetahui secara pasti terkait laporan masyarakat itu.
Yang pasti, Asep menegaskan bahwa praktek korupsi dalam rotasi jabatan masih sering terjadi di sejumlah wilayah.
"Kami pernah tangani masalah tipikor soal rotasi jabatan. Beberapa wilayah itu, sering ada yang meminta sejumlah uang untuk mengisi jabatan tertentu, semisal kadis dan lainnya," ujarnya.
"Yang pasti, masyarakat silakan melapor jika menemukan dugaan permainan semacam ini di wilayahnya," katanya saat dikonfirmasi.
Dia juga menegaskan KPK bakal menindaklanjuti semua aduan yang masuk dari masyarakat.
"Tentu, jika ada laporan ke pengaduan masyarakat tunggu saja, pastinya akan kami tindaklanjuti," katanya.
Jawaban Pemkab
Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bandung Barat (KBB) buka suara terkait tuduhan adanya 'permainan' pada pelaksanaan rotasi mutasi beberapa bulan lalu.
Kepala Bagian Hukum Asep Sudiro mengatakan, rotasi jabatan yang dilaksanakan sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Warga Temukan Rotasi Jabatan Tak Wajar di Pemkab Bandung Barat
"Dari sisi hukum tentu rotasi mutasi itu sudah sesuai aturan. Seharusnya sebelum melaporkan, mereka mengkaji dulu apakah ini melanggar ketentuan atau tidak. Mereka ini gagal paham soal rotasi mutasi. Jangan samakan ASN (aparatur sipil negara) sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV," ujar Asep Sudiro dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/5/2023).
Asep menjelaskan, ada kebijakan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi.
Tatanan jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional ialah Jabatan Administrator atau Eselon III dan Jabatan Pengawas Eselon IV.
Kebijakan untuk rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Baca juga: Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Warga Temukan Rotasi Jabatan Tak Wajar di Pemkab Bandung Barat
"Jelas pelapor gagal paham. Sekarang enggak ada eselon IV, yang ada pejabat fungsional. Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya enggak masalah jadi eselon III. Kita pastikan semua yang dilakukan bupati sudah betul sesuai aturan hukum berlaku," jelas Asep.
Respons KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, terkait hal itu pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dan tentunya pasti menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami akan cek lebih dahulu (laporan), namun prinsipnya, bila ada laporan masyarakat dimaksud, kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu diverifikasi dan ditelaah oleh tim pengaduan," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat (12/5/2023).
Ali mengatakan, proses verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa laporan tersebut sudah sesuai dengan aturan.
Baca juga: KPK Sita Rumah Grace Tahir yang Dibeli Rafael Alun Trisambodo
"(Verifikasi) untuk memastikan persyaratan laporan sebagaimana ketentuan. Termasuk apakah ada kewenangan KPK terkait materi laporan tersebut," kata Ali.
Sementara Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan hingga saat ini masih bungkam soal laporan tersebut.
Tribunjabar.id sudah menghubungi melalui WhatsApp pribadinya, namun hingga pukul 15.00 WIB Bupati Hengky belum merespons.
Sosok Hengky Kurniawan
Hengky Kurniawan memiliki nama lengkap Hengky Kurniawan Chova.
Ia lahir di Blitar pada 21 Oktober 1982.
Hengky Kurniawan di industri hiburan adalah bintang sinetron hit tahun 2000-an awal.
Dari pekerjaan sebagai artis, Hengky merambah dunia politik dan berhasil menyandang status Bupati Bandung Barat masa jabatan 2018-2023.
Perjalanan Karier
Lulus SMA, Hengky merantau ke Jakarta. Ia pernah bekerja sebagai cady golf dan sopir. Walaupun dalam harapnya ia ingin menjadi politisi.
Ia lalu mulai ikut casting dan mendapat tawaran bermain sinetron ABG (2002).
Pada 2018, ia bergabung dengan Partai Demokrat.Setahun kemudian ia pindah ke PDI-P.
Hengky mulai menjabat sebagai Wakil Bupati Bandung Barat pada 21 September 2018.
Per 7 November 2022 ia naik tingkat menjadi Bupati Bandung Barat karena bupati terdahulu, Aa Umbara terlibat kasus korupsi.
Penulis: Hilman Kamaludin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Bupati Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Diduga Ada Permainan Rotasi Jabatan
dan
Laporan Dugaan Bermain Rotasi Mutasi Jabatan Ditindaklanjuti KPK, Hengky Kurniawan Masih Bungkam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.