Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Warga Temukan Rotasi Jabatan Tak Wajar di Pemkab Bandung Barat
Aktivis Pemuda Bandung Barat melaporkan Hengky Kurniawan ke KPK. Hengky diduga terlibat praktik pidana korupsi rotasi jabatan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dilaporkan Aktivis Pemuda Bandung Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/5/2023).
Hengky Kurniawan dilaporkan dalam kasus rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz mengatakan ada dugaan praktik tindak pindana korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di Pemkab Bandung Barat.
"Dugaan permainan (rotasi jabatan) dillakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat."
"ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," paparnya, Kamis (11/5/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres, Hengky Luntungan: Kita Yakin kepada Beliau
Ia meminta KPK untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan yang dibuat.
Menurutnya rotasi jabatan di Pemkab Bandung Barat tidak wajar seperti adanya kepala seksi atau Subag dirotasi ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.
"Padahal kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salah satunya Hengky Kurniawan," imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengaku belum mengetahui adanya laporan dugaan korupsi dengan terlapor Hengky Kurniawan.
Asep Guntur menjelaskan praktik rotasi jabatan bukan hal yang baru dan sudah banyak dilakukan di sejumlah daerah.
Rotasi jabatan dilakukan dengan pemberian sejumlah uang untuk mengisi posisi tertentu.
Baca juga: VIRAL Video Hengky Kurniawan Digombali Siswi SMA, Reaksi sang Istri: Masih Aman di Pelukanku
"Kami pernah tangani masalah tipikor soal rotasi jabatan. Beberapa wilayah itu, sering ada yang meminta sejumlah uang untuk mengisi jabatan tertentu, semisal kadis dan lainnya," terangnya.
Ia mempersilahkan masyarakat untuk melapor ke KPK jika menemukan praktik seperti itu.
"Yang pasti, masyarakat silakan melapor jika menemukan dugaan permainan semacam ini di wilayahnya," tandasnya.