Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Penjelasan Kapolres Terkait Penetapan Sopir dan Kernet Bus Rombongan Peziarah Jadi Tersangka

Adapun selama proses pendalaman kasus, saksi yang sudah diperiksa menurut Kapolres Tegal sebanyak 16 orang. 

Editor: Erik S
zoom-in Ini Penjelasan Kapolres Terkait Penetapan Sopir dan Kernet Bus Rombongan Peziarah Jadi Tersangka
Kloase/ Tribunjateng.com
Bus pariwisata yang mengangkut peziarah asal Tangerang, Banten terjun ke sungai di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023) pagi sekira pukul 08.30 WIB. 

"Sehingga kami menyebut ini murni kejadian mengacu pada teori newton satu, yakni sebuah benda akan cenderung diam di satu titik kecuali ada gaya yang mempengaruhi," terang Wildan kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/5/2023). 

Agen Pemegang Merek (APM) Hino, Sugiman menambahkan, pada saat melakukan investigasi pada bangkai bus bersama KNKT semuanya dalam posisi normal terutama rem tangan atau handbrake yang terkunci. 

Sugiman juga tidak menemukan kerusakan yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. 

"Jadi di tempat kami ada sebuah regulasi yang mengharuskan ketika unit parkir di posisi tebing atau miring sebaiknya empat roda semuanya diganjal."

"Hal itu untuk mencegah pergerakan dari kendaraan karena adanya tekanan dari atas."

"Informasi tersebut sudah ada dalam buku panduan yang sudah diberikan di tiap bus," imbuh Sugiman. (*)

Penulis: Desta Leila Kartika

BERITA REKOMENDASI

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ini Alasan Sopir dan Kernet Bus Ditetapkan Jadi Tersangka, Ada 2 Alat Bukti Kecelakaan di Guci Tegal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas