Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Pemilihan Pengkot Taekwondo Solo, Ketua Berstatus Saksi Pencabulan hingga Diprotes Gibran

Sosok Ketua Pengkot (pengurus kota) Taekwondo Solo, Jawa Tengah jadi sorotan, karena dinilai dekat dengan tersangka pencabulan di bawah umur, DS

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Polemik Pemilihan Pengkot Taekwondo Solo, Ketua Berstatus Saksi Pencabulan hingga Diprotes Gibran
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra, YouTube
DS, guru Taekwondo dan pemilik dojang Taekwondo SKB Red Wings di Gilingan, Kota Solo, yang kini jadi tersangka pelecehan seksual terhadap murid didiknya yang di bawah umur. Sosok Ketua Pengkot (pengurus kota) Taekwondo Solo (kanna), Jawa Tengah jadi sorotan, karena dinilai dekat dengan tersangka pencabulan di bawah umur, DS 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Ketua Pengkot (pengurus kota) Taekwondo Solo, Jawa Tengah menjadi sorotan, karena dinilai dekat dengan tersangka pencabulan di bawah umur, Donny Susanto.

Ketua Pengkot Taekwondo Solo bernama Brillian Noktiluca.

Ia disebut memiliki kedekatan dengan Donny Susanto yang menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Tak hanya itu, keduanya juga berasal dari tempat latihan yang sama.

Selain itu, Brillian Noktiluca anak seorang petinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal.

Brillian juga sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas kasus pencabulan.

Baca juga: Sosok Ketua Pengkot Taekwondo Solo Disorot, Dekat dengan Tersangka Pencabulan, Anak Petinggi Polri

Meski begitu, pihak kepolisian memastikan Brillian tak ada kaitannya dengan tersangka.

Berita Rekomendasi

"Saudara Brillian ini berdasarkan hasil pemeriksaan memang tidak ada kaitanya ataupun seperti dugaan yang beredar rumor dan lain sebagainya. Kami tidak bekerja berdasarkan rumor, tentunya kami berdasarkan keterangan-keterangan saksi," terang Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi, Kamis (11/5/2023) siang.

Iwan menyebutkan, ada 20 saksi yang diperiksa atas kasus pencabulan di bawah umur yang dilakukan oleh Donny Susanto.

"Seluruh keterangan saksi yang sudah kami periksa menyatakan bahwa seluruhnya merujuk kepada menguatkan saudara Donny, sebagai pelakunya," tandas Iwan.

Sempat Diprotes Gibran

Dalam pemilihannya, Brillian terpilih lewat jalur aklamasi.

Sejumlah orang tua siswa takwondo juga memprotes hasil tersebut.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka juga tak setuju dengan hasil tersebut.

"Ketuanya baru, saya tidak setuju kalau ketuanya itu. Biar diurus KONI dan lainnya. Intinya kasus kemarin (pelecehan seksual oleh Ketua Pengkot Taekwondo sebelumnya) terus dikembangkan. Soalnya korbannya bertambah," ucap Gibran, Selasa (9/5/2023).

Mengutip dari TribunSolo.com, Gibran juga menyoroti bahwa ada pelaku lain dalam kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Wali Kota Solo sekaligus kakak dari Kaesang, Gibran Rakabuming Raka memberikan responsnya terkait kaus bergambar wajah Prabowo yang dipakai oleh adiknya.
Wali Kota Solo sekaligus kakak dari Kaesang, Gibran Rakabuming Raka memberikan responsnya terkait kaus bergambar wajah Prabowo yang dipakai oleh adiknya. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Baca juga: Update Kasus Pencabulan Guru Taekwondo Solo: Jumlah Korban Bertambah, Gibran Menduga Ada Pelaku Lain

"Korban sebanyak itu tidak mungkin tersangkanya hanya satu. Dan dia juga punya kedekatan dengan tersangka (Donny Susanto) tapi urusan (penyelidikan) kembali lagi ke pak Kapolresta (Kombes Pol Iwan Saktiadi)," jelasnya.

Sebelumnya diwartakan, Donny Susanto ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pelecehan seksual kepada murid Taekwondonya.

Saat kasus pertama kali mencuat Maret 2023 lalu, ada 3 murid laki-laki di bawah umur yang melapor.

Meski Donny Susanto sudah ditahan, kuasa hukum korban Widhi Wicaksono masih menerima aduan terkait kasus ini.

Hingga kini total sudah ada 10 murid yang melapor menjadi korban pencabulan.

Widhi Wicaksono mengatakan 10 korban tersebut memiliki bukti dan akan dilaporkan ke Polresta Solo.

"Jadi itu (10 korban) yang mengadu, yang kami anggap cukup bukti. Jadi yang mengadu tidak cukup bukti banyak." 

"Kami anggap bahwa tidak cukup bukti, terlalu lama, bekasnya sudah hilang jadi itu tidak kami terima," ujarnya, Rabu (10/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Andreas Chris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas