Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Ketua Pengkot Taekwondo Solo Disorot, Dekat dengan Tersangka Pencabulan, Anak Petinggi Polri

Polisi memastikan Ketua Pengkot Taekwondo Solo tidak terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur. Statusnya hanya sebagai saksi saat diperiksa.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Sosok Ketua Pengkot Taekwondo Solo Disorot, Dekat dengan Tersangka Pencabulan, Anak Petinggi Polri
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra, YouTube
DS, guru Taekwondo dan pemilik dojang Taekwondo SKB Red Wings di Gilingan, Kota Solo, yang kini jadi tersangka pelecehan seksual terhadap murid didiknya yang di bawah umur. Kini Ketua Pengkot Taekwondo Solo 2023 Brillian Noktiluca Priliko ikut diperiksa sebagai saksi 

"Saya yakin banyak calon-calon yang lebih baik, lebih bagus juga. (Aklamasi) koyo ra eneng liyane (seperti tidak ada yang lain)," pungkasnya.

Baca juga: Sosok Instruktur Taekwondo di Solo yang Cabuli Tiga Muridnya, Sudah Berkeluarga dan Punya 1 Anak

Total ada 10 Korban Melapor

Jumlah korban kasus pencabulan yang dilakukan pelatih Taekwondo di Solo, Jawa Tengah, bernama Donny Susanto terus bertambah.

Saat kasus dilaporkan pertama kali pada Maret 2023, korban berjumlah 3 murid laki-laki yang masih di bawah umur.

Donny Susanto sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 24 Maret 2023.

Meski Donny Susanto sudah ditahan, kuasa hukum korban Widhi Wicaksono masih menerima aduan terkait kasus ini.

Hingga kini total sudah ada 10 murid yang melapor menjadi korban pencabulan.

Berita Rekomendasi

Widhi Wicaksono mengatakan 10 korban tersebut memiliki bukti dan akan dilaporkan ke Polresta Solo.

Jumlah tersebut hanya dari korban yang memiliki bukti karena korban lain yang melapor tidak memiliki bukti sehingga tidak dapat diproses laporannya.

Baca juga: Instruktur Taekwondo di Solo Lecehkan Muridnya, Tiga Bocah Laki-laki jadi Korban, Ini Modusnya

"Jadi itu (10 korban) yang mengadu, yang kami anggap cukup bukti. Jadi yang mengadu tidak cukup bukti banyak." 

"Kami anggap bahwa tidak cukup bukti, terlalu lama, bekasnya sudah hilang jadi itu tidak kami terima," ujarnya, Rabu (10/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Menurut Widhi, bertambahnya jumlah korban tidak dapat dimasukkan ke berkas perkara kepolisian.

Laporan dari 10 korban akan digunakan sebagai bukti Donny Susanto sudah melakukan pencabulan sejak lama.

"Paling kami nanti kasih catatan untuk kami sampaikan ke polisi. Bahwa tindakan ini sudah terjadi lama banget dari tahun 2000-2010," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas