Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Pemda Bandung: Pelapor Sepertinya Tak Paham
Berikut ini tanggapan Pemerintah Daerah Bandung Barat soal Henky Kurniawan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tanggapan Pemerintah Daerah Bandung Barat soal Henky Kurniawan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dilaporkan ke KPK oleh aktivis Pemuda Bandung Barat karena ada dugaan permainan saat melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkup Pemkab Bandung Barat.
Kepala Bagian Hukum Setda Bandung Barat, Asep Sudiro pun angkat bicara.
Ia menyebut, rotasi, mutasi, dan promosi jabatan sudah sesuai dengan aturan hukum.
Asep juga mengatakan, pelapor tak paham mekanisme dan aturan soal hal tersebut.
"Pelapor ini seperti enggak mengerti terkait mekanisme rotasi mutasi, jangan sampai gagal paham, jadi malah mencemarkan nama baik Pemda Bandung Barat," ujar Asep di kantornya, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Begini Tanggapan Ridwan Kamil
Ia mengatakan, terkait hal itu pelapor jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV karena eselon IV yang dipakai sekarang sudah tidak berlaku di lingkungan ASN karena sudah digantikan menjadi pegawai fungsional.
"Sekarang enggak ada eselon IV, yang ada pegawai fungsional. Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya enggak masalah jadi eselon III," kata Asep.
Menurut Asep, semua perubahan istilah dan mekanisme itu salah satunya diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Atas hal tersebut, Asep meminta pelapor menelaah secara mendalam aturan terkait kepegawaian ASN sebelum melakukan pelaporan dan berbicara di depan publik, jangan sampai statement tersebut merugikan salah satu pihak.
"Baca dulu biar ngerti, kalau engga paham nanti ditertawakan. Apalagi sudah bicara di publik melalui media massa, jangan sampai stetmen yang keluar merugikan orang lain," ucap Asep.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Permainan Rotasi Jabatan, Hengky Kurniawan Masih Tutup Mulut
Sebelumnya, Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz mengatakan, bahwa pihaknya ingin mendorong KPK untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi.
"Dugaan permainan (rotasi jabatan) dilakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat. ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," katanya.
Bilal menambahkan, permainan rotasi mutasi jabatan itu, mencontohkan dari eselon 4A bisa ke eselon 3B, atau sekelas kepala seksi atau Subag ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.
"Padahal kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salahsatunya Hengky Kurniawan," ucap Bilal.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Kabag Hukum Pemda Bandung Barat Nilai Pelapor Tak Paham
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.