Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban Mutilasi di Semarang Tak Maafkan Pelaku, Minta Husen Dihukum Seberat-beratnya

Inilah tanggapan keluarga Irwan Hutagalung (53) korban pembunuhan yang mayatnya dicor di Semarang, Jawa Tengah.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Keluarga Korban Mutilasi di Semarang Tak Maafkan Pelaku, Minta Husen Dihukum Seberat-beratnya
Tangkap Layar Kompas Tv
Keluarga korban, Tulus Hutagalung, mengungkapkan rasa sakit hatinya karena Irwan Hutagalung dibunuh secara sadis oleh pekerjanya sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah tanggapan keluarga Irwan Hutagalung (53) korban pembunuhan yang mayatnya dicor di Semarang, Jawa Tengah.

Perwakilan keluarga korban, Tulus Hutagalung mengatakan, awalnya sudah memaafkan tersangka, Husen.

Namun, Husen terlihat tak menyesal saat membunuh korban, dan hal tersebut membuat keluarga korban tak memafkan tersangka.

"Itu Kami sesalkan, padahal kami manusia biasa bisa saja memaafkan. Namun, semoga dia dihukum seberat-beratnya," katanya kepada Tribunjateng.com di lokasi pembunuhan, Jumat (12/5/2023).

Tulus juga mengatakan, keluarga korban sangat terpukul dengan dibunuhnya Irwan.

"Kami terpukul sekali keadaan ini. Istri beliau lagi sakit. Makanya kasus ini tidak diceritakan ke istrinya, takut stroke," bebernya.

Baca juga: Keluarga Bos Korban Mutilasi di Semarang Tutup Pintu Maaf, Husen Kini Akui Menyesal

Ia juga mengapresiasi kerja kepolisian yang telah membongkar kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Meski sangat terpukul, kami apresiasi kerja polisi.Selajutnya kasus hukum serahkan ke polisi didampingi Pemuda Batak Bersatu (PBB)," jelasnya.

Menurutnya, pernyataan tersangka adalah bagian dari alibi untuk menghindari jeratan hukum.

Pihaknya lantas menyerahkan semua urusan hukum dan meminta untuk diungkap secara transparan.

"Tentu kita serahkan ke aparat hukum. Untuk diungkap secara jujur dan terang-terangnya.Kami akan memonitor sampai nanti putusan hakim di Pengadilan," pungkasnya.

Tersangka Ralat Pernyataan


Sebelumnya, tersangka mengaku puas telah membunuh korban.

Namun, ia kini mengubah pernyataan tersebut.

ia mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah membunuh bosnya sendiri.

Ungkapan rasa penyesalan itu dinyatakan Husen selepas proses Pra-rekontruksi kasus Pembunuhan yang selesai di pukul 15.08 WIB.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya," katanya kepada Tribunjateng.com.

Pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang saat hadir di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) (kiri) dan pelaku saat melakukan pra rekontruksi di angkringan milik Imam, Jumat (12/5/2023) (kanan).
Pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang saat hadir di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) (kiri) dan pelaku saat melakukan pra rekontruksi di angkringan milik Imam, Jumat (12/5/2023) (kanan). (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Baca juga: Fakta-fakta Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bos di Semarang: 60 Adegan Diperagakan di Lokasi Utama

Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada keluarga korban, keluarga sendiri, dan polisi.

"Saya minta maaf semuanya atas perlakuan saya, saya menyesal," jelasnya sembari mengatupkan kedua tangan.

Sebelumnya ia diketahui tak menyesal karena memiliki dendam.

"Setelah mendekam di penjara saya renungi saya salah makanya minta maaf," bebernya.

Polisi Belum Periksa Kejiwaan Tersangka

Alasan pihak kepolisian hingga sekarang belum memeriksa kejiwaan pelaku pembunuhan mutilasi bos di Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Muhammad Husen (28), karena masih tampak sehat.

Selain itu, keterangan yang Husen berikan kepada polisi masih konsisten hingga saat pra-rekonstruksi yang dilakukan pada Jumat (12/5/2023) kemarin.

Demikian disampaikan oleh Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano.

"Kondisi kejiwaan Husen belum diperiksa," ucap Dionisius, Jumat (12/5/2023).

"Sejauh ini, pra-rekontruksi telah sesuai dengan keterangan tersangka dan para saksi," imbuhnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Namun, meskipun demikian, pihak kepolisian akan tetap melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Husen.

(Tribunnews.com, Renald/Rifqah)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas