Drama Penyanderaan Pekerja PT IBS oleh KKB Berakhir, Korban Selamat hingga Penjelasan Kapolda Papua
Pekerja yang sebelumnya dikabarkan disandera KKB sudah dibebaskan. Mereka yang mengalami luka kini tengah menjalani perawatan.
Penulis: Dewi Agustina
Mengenai para pelaku yang menggunakan senjata tajam saat menyerang korban, ia belum memberi jawaban tegas.
"Yang melakukan itu memang tidak dikenal oleh masyarakat Okbab, jadi kuat dugaan itu KKB, tapi kita butuh pembuktian," ungkapnya.
Minta Tebusan Rp 500 Juta
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) disebut meminta uang tebusan sebesar Rp 500 juta agar 4 sandera pekerja IBS dibebaskan.
"Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Sabtu (13/5/2023).
Menurutnya, tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
Polisi bersama Forkopimda Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) kini merundingkan upaya pembebasan empat pekerja yang disandera KKB.
Baca juga: Kronologi Penyanderaan Pekerja Tower BTS di Distrik Okbab Pegunungan Bintang oleh KKB
Mereka yang disandera yakni Asmar, Peas Kulka, Senus Lepitalem, dan Fery, staf PT IBS.
Tampak Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Muhammad Dafi Bastomi, Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Kris Bakweng Uropmabin, Asisten I Nicolaus Urobmabin, tokoh adat serta satuan tugas TNI-Polri.
Kapolres Pegunungan Bintang mengatakan, saat ini pemerintah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab.
"Kami jalin komunikasi, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban," ujar Dafi melalui keterangan tertulis diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (13/5/2023).
Menurut Dafi, upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas.
Namun tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku.
"Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat," ujarnya.