Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba Sebesar Rp 80 Juta, Jaksa di Batubara Dinonaktifkan

Oknum Jaksa Kejari Batubara berinisial EKT telah dinonaktifkan dari jabatannya. EKT diduga memeras keluarga korban narkoba sebesar Rp 80 juta.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Diduga Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba Sebesar Rp 80 Juta, Jaksa di Batubara Dinonaktifkan
YouTube Tribun Medan TV
EK, oknum jaksa dari Kejari Batubara, Sumatera Utara yang melakukan pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba. Ia meminta uang sebesar Rp80 juta agar tersangka dipermudah dalam kasus yang dialaminya. 

"Kemarin sudah saya setor ya bu, ini saya setor lagi Rp 5 juta, jadi semuanya Rp 35 juta," kata ibu tersangka kepada jaksa EK.

Dalam video tersebut, terlihat jaksa EK tidak menyadari bahwa dirinya tengah direkam.

Dirinya hanya mengangguk-anggukkan kepala, sembari mendengarkan ibu tersangka berbicara.

Parahnya lagi, dalam video tersebut, terlihat EK menerima uang pecahan Rp 100 ribu yang diambil dari ibu tersangka dengan tangannya di meja kerja EK.

EK bekerja tidak sendiri. Ia dibantu petugas diduga honorer berinisial B.

(TribunMedan.com/Edward Gilbert Munthe)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas