Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Hati Dipecat, Mantan Tenaga Keamanan Ajak Teman-temannya Tembak Puskesmas Depok

HS, mantan tenaga keamanan di Puskemas Depok 1 merasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya pada 31 Maret 2023 lalu.

Editor: Erik S
zoom-in Sakit Hati Dipecat, Mantan Tenaga Keamanan Ajak Teman-temannya Tembak Puskesmas Depok
Dok Humas Polresta Sleman, Tribun Jogja/Miftahul Huda
Kaca depan Puskesmas Depok 1 di Kabupaten Sleman retak akibat tembakan. 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN -  Penembakan gedung Puskemas Depok 1, Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ternyata didasari sakit hati.

Seorang pelaku HS, mantan tenaga keamanan di Puskemas Depok 1 merasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya pada 31 Maret 2023.

Baca juga: Kesaksian Satpam soal Penembakan di Puskesmas Depok Sleman, CCTV Rekam Ada Motor Berhenti Depan TKP

Dikutip dari Tribun Jogja, Tim gabungan, Satreskrim Polresta Sleman dan Polsek Depok Timur berhasil mengungkap perkara penembakan gedung Puskemas Depok 1, Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman.

Polisi menangkap 5 pelaku dalam perkara tersebut. Satu di antara 5 pelaku, ternyata adalah mantan tenaga pengamanan di Puskesmas tersebut yang telah diberhentikan pada tanggal 31 Maret 2023. 

"Untuk motif sederhana yaitu karena yang bersangkutan merasa sakit hati karena dikeluarkan dari pekerjaannya sebagai tenaga pengamanan," kata Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi, di Mapolresta Sleman, Senin (15/5/2023).

Kelima pelaku penembakan Puskemas Depok 1 yang ditangkap pihak berwajib berinisial HS (36) warga Berbah;  kemudian LS(35); SM (36); HA (38) dan RA (44) keempatnya warga Mlati, Sleman.

Ardi mengatakan, penembakan tersebut dilakukan pelaku pada Kamis (21/5/2023) malam sekira pukul 22.06 WIB. 

Baca juga: Polisi Temukan 9 Peluru Gotri di Puskesmas Depok, Sleman, Bantah Aksi Teror sebagai Kasus Penembakan

Berita Rekomendasi

Kronologi kejadian bermula ketika HS, mantan tenaga keamanan di Puskemas Depok 1 merasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya pada 31 Maret 2023 lalu.

Ia kemudian mengajak teman-temannya untuk melakukan perusakan gedung Puskemas dengan cara menembakkan air gun ke ruangan Puskemas.

Tujuannya untuk memberikan pelajaran atau shock therapy

"Jadi 4 lainnya, atas rasa solidaritas kesetiakawanan membantu melakukan perusakan secara bersama sama dengan menggunakan senjata api yang tidak sah secara kepemilikan," kata dia. 

Penembakan ke gedung Puskemas dilakukan oleh HS dan SM. 

"HS menembak 3 kali. Sisanya temannya," kata Kapolresta. 

Dalam perkara tersebut, dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian dilokasi kejadian ditemukan 11 butir peluru gotri atau bola besi warna emas dengan ukuran lebih kurang 6 milimeter.

Baca juga: Penembakan di Puskesmas Depok 1 Sleman, 4 Jendela Rusak, Pecahan Kaca Berserakan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas