Briptu MK Terancam PTDH hingga Pidana, Jadi Tersangka Kasus Penembakan Warga di Gunungkidul
Briptu MK ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan warga di Gunungkidul. Briptu MK dianggap lalai dan mengakibatkan satu warga meninggal.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
"Jadi perlu kami sampaikan bahwa ini adalah kelalaian anggota kami yang ada di lokasi."
"Memang pada saat itu anggota mungkin dalam proses pengamanan massa senjata tidak dikoreksi sehingga pada waktu pengamanan terjadi insiden itu," tandasnya.
Tri Panungko berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi anggota polisi untuk lebih berhati-hati menggunakan senjata api saat bertugas.
"Tentunya ini jadi kelalaian dan evaluasi bagi kami untuk menekankan anggota bagaimana SOP membawa senjata di lapangan," pungkasnya.
Kata Kepala Dusun
Kepala Dukuh setempat, David, membenarkan ada warganya yang meninggal terkena tembakan.
"Betul ada kejadian itu, saat ini saya sedang di rumah duka," paparnya, Senin (15/05/2023).
Baca juga: Warga Tertembak Senjata Anggota, Ini Permintaan Maaf Kapolres Gunungkidul, Janji Tuntaskan Kasus
Acara tersebut, sempat diwarnai kericuhan, namun David menyebut, kericuhan terjadi di luar area panggung hiburan.
Ia mengaku tidak mengetahui penyebab kericuhan dalam acara yang digelar di Dukuh Wuni, Kelurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul.
Saat terjadi kericuhan, tiba-tiba terdengar letusan tembakan dan mengakibatkan korban jatuh ke tanah.
Lokasi korban terjatuh tidak jauh dari panggung hiburan.
"Korban bernama Aldi Aprianto saat itu ia sedang berdiri diam dengan posisi membelakangi panggung," lanjutnya.
Warga pun langsung membawa korban ke RSUD Wonosari, tapi nyawanya tidak tertolong.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Miftahul Huda/Alexander Aprita)