Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Harian di Lampung Selatan Mengaku sebagai Polisi dan Lakukan Pencurian dengan Kekerasan

Pelaku yang mengaku sebagai anggota ini tiba-tiba menuduh para korban telah melakukan penganiayaan terhadap adik pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buruh Harian di Lampung Selatan Mengaku sebagai Polisi dan Lakukan Pencurian dengan Kekerasan
Net
Ilustrasi - Polisi mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan penodongan dengan senjata tajam. Polisi gadungan itu bernama Rudi Irawansyah (33) warga Natar Lampung Selatan yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian 

Laporan Wartawan Tribun Lampung  Oky Indra Jaya 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polisi mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan penodongan dengan senjata tajam.

Polisi gadungan itu bernama Rudi Irawansyah (33) warga Natar Lampung Selatan yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menuturkan, pelaku ditangkap  Tim Tekab 308 Polres Pringsewu di rumahnya, Senin (15/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

"Pelaku bernama Rudi ini telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap tiga korban asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran," kata Feabo Selasa.

Ketiga orang korban aksi Rudi ialah Wibi Zaki Mustofa (17), Nuri Afrizal (19) dan Rafli Saputra (17).

Baca juga: DPO Curas di Muara Enim Diringkus saat Razia Senjata Tajam di Prabumulih

Kronologi curas berawal saat   ketiga korban yang sedang nongkrong di jalur dua kompleks Pemkab Pringsewu.

Berita Rekomendasi

Mereka didatangi 2 pria tidak dikenal yang salah satunya mengaku sebagai anggota polisi.

Pelaku yang mengaku sebagai anggota ini tiba-tiba menuduh para korban telah melakukan penganiayaan terhadap adik pelaku.

 Kemudian kedua pelaku ini pun mengajak salah satu korban untuk pergi melihat adik dari pelaku yang menurut pelaku telah dianiaya.

“Namun, sebelum pergi pelaku menyuruh korban yang hendak dibawa untuk terlebih dahulu menitipkan HP miliknya kepada kedua temannya tersebut,” ujar Feabo.

Setelah itu, kedua pelaku malah membawa korban menuju areal perkantoran komplek pemkab Pringsewu dan menyuruhnya untuk tetap di sana sambil meninggalkannya.

Lalu, kedua pelaku ini kembali lagi kepada kedua teman dari korban tersebut dan mengatakan bahwa memang telah melakukan penganiayaan terhadap adiknya.

“Bahkan korban yang telah berada di areal kompleks Pemkab Pringsewu  akan diancam untuk dibawa ke kantor polisi,” sebut Feabo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas