Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Hakim Vonis Mati Dua Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Gunungkidul

Eko dan Agus kemudian membuang mayat wanita hamil tersebut di Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul, DIY

Editor: Erik S
zoom-in Hakim Vonis Mati Dua Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Gunungkidul
net
Ilustrasi - Majelis makim Pengadilan Negeri Wonosari memberikan vonis mati terhadap Eko Ronggo Waskito (27) dan Agus Ariyono (37) karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap RN (25) yang sedang hamil. 

Saat itu, pelaku sempat berupaya mendorong korban, namun usahanya itu tak membuahkan hasil.

"Mungkin karena fokus pelaku untuk membunuh korban, kemudian (ERW) berupaya untuk mendorong korban tapi tidak bisa," jelas Edy.

Tak habis akal, pelaku terus mencoba berbagai cara untuk menghabisi nyawa korban.

"Jadi didorong pertama gagal, RN hanya bilang 'kok ngene' (kok seperti ini) mas."

"Namun dengan berbagai macam cara akhirnya membekap korban dan menggulingkan korban," ungkapnya.

ERW meminta bantuan AA untuk membunuh RN, dengan cara membekap hingga lemas.

Ironisnya, saat memegangi tubuh korban yang sudah tak berdaya, AA sempat melakukan pelecehan.

Berita Rekomendasi

"Ada pelecehan dulu dari AA sebelum pembunuhan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menjelaskan bagaimana sadisnya pelaku membunuh korban.

"Jadi korban ini dibekap dan badan terjatuh di permukaan lalu bersamaan melakukan proses pembunuhan."

"Satu (ERW) membekap dan satu (AA) memegang atau melecehkan."

"Pada saat dibunuh belum sepenuhnya meninggal, lalu ada upaya pelaku saat mengangkat itu ada tangga dan sengaja badan korban diturunkan agar terbentur-bentur lalu digulingkan," paparnya.

Penulis: Hari Susmayanti

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Gunungkidul Divonis Mati

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas