Penembakan yang Menewaskan Aldi Aprianto Menjadikan Briptu MK Tersangka, Berikut Perjalanan Kasusnya
Briptu MK dijadikan tersangka setelah menembak Aldi Aprianto saat terjadi kericuhan di sebuah acara kampung di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur.
Penulis: Dewi Agustina
Peristiwa penembakan yang menewaskan seorang warga ini dibenarkan Polda DIY.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW mengatakan korban tertembak senjata laras panjang milik oknum anggota kepolisian.
Peristiwa ini terjadi ketika warga Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo menggelar acara hiburan pada Minggu (14/5/2023) malam.
Tiba-tiba terjadi keributan.
Pihak kepolisian kemudian berusaha melerai keributan dengan memberikan tembakan peringatan.
Namun amunisi dari senjata api milik anggota kepolisian ini diduga nyasar dan terkena salah satu warga.
Korban dikabarkan meninggal dunia.
"Betul, kami sudah mendapat laporannya," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW, Senin (15/5/2023).
Pihak Polda DIY juga sudah melakukan tindakan untuk mencari detail kejadian yang dimaksud.
"Tapi apakah kasus akan diambil alih Polda kami belum mengetahui," ungkapnya.
Baca juga: Soal Kasus Warga Gunungkidul yang Tertembak hingga Tewas, Polda DIY Ambil Alih Kasus
Berawal dari Kericuhan
Sementara itu Dukuh Wuni, David membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan korban tewas, Aldi merupakan salah satu warganya.
"Betul ada kejadian itu, saat ini saya sedang di rumah duka," ungkap David dihubungi wartawan, Senin (15/5/2023) pagi.