Puluhan Emak-emak di Kabupaten Purwakarta Diduga Menjadi Korban Investasi Bodong Rp 7 Miliar
Nominal uang yang diinvestasikan ke NR berbeda-beda, namun bila ditotal dalam satu grup saja jumlahnya bisa mencapai milliaran rupiah.
Editor: Erik S
Febrina menyebutkan bahwa ia sudah mencoba menghubungi terduga pelaku namun selalu diberikan janji palsu.
"Kalau saya dari Purwakarta, ada juga dari Bekasi dan Karawang (korbannya). Kalau saya emang reseller dia, pernah belanja buah-buahan, saya lihat nomornya di Facebook. Lihat di status WA dia buka untuk investasi saya ikutan," ujar Febrina.
Kepada Tribunjabar.id, korban memperlihatkan surat berupa perjanjian antara pelaku dan korban. Ada juga yang berupa kuitansi penerimaan dan bukti transfer.
Pada surat itu tertulis beberapa pasal keuntungan dan aturan yang dilakukan pelaku kepada korban.
Dalam laporan yang diberikan ke pihak kepolisian, korban pun menyertakan hasil tangkapan layar dengan diduga pelaku NR.
Mereka juga melampirkan bukti transaksi yang dilakukan kepada NR.
Baca juga: Marak Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Anggota DPR: Masyarakat Harus Cerdas
Laporan para korban diterima oleh polisi di SPKT Polres Purwakarta dengan Nomor LP/B/299/V/2023/SPKT/Polres Purwakarta/Polda Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta Iptu Teguh belum berkenan memberikan keterangan terkait laporan investasi ini. (*)
Penulis: Deanza Falevi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Emak-emak Serbu Polres Purwakarta, Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp 7 Miliar