Update Kasus Mayat Dicor di Semarang: Pedagang Angkringan Jadi Tersangka, Kini Wajib Lapor
Terbaru, pedagang angkringan, Imam (17) yang sebelumnya jadi saksi, kini telah ditetapkan jadi tersangka.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal kasus mayat yang dibunuh dan dicor di Semarang, Jawa Tengah.
Terbaru, pedagang angkringan, Imam (17) yang sebelumnya jadi saksi, kini telah ditetapkan jadi tersangka.
Ia ditetapkan jadi tersangka lantaran mengetahui aksi pembunuhan namun tidak melaporkan ke pihak berwenang.
Meski titetapkan jadi tersangka, Imam tidak ditahan, karena hukumannya di bawah lima tahun.
"Imam tidak ditahan, masih wajib lapor. Satu kasus bisa ditahan bilamana ancaman hukuman lima tahun ke atas. Kalau di bawah itu tidak ditahan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa (16/5/2023).
Imam berdalih tidak melaporkan pembunuhan tersebut lantaran takut.
Baca juga: Husen akan Diperiksa Kejiwaannya usai Jalani Pra-Rekonstruksi Kasus Mutilasi Bos Galon di Semarang
Ketakutan itulah yang membuatnya kini berstatus tersangka dengan jeratan pasal 55 KUHP.
"Tetap kita proses karena dia tahu perbuatan pidana tapi tidak melaporkan," jelasnya.
Selain sebagai tersangka, Imam juga menjadi saksi untuk kasus pembunuhan berencana dengan tersangka utama Muhammad Husen yang kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Jadi ada dua hal, Imam jadi menjadi saksi di sisi lain ia menjadi tersangka," imbuh Kombes Irwan.
Sebelumnya, Muhammad Husen (28) dan Imam memiliki hubungan dekat.
Imam adalah pedagang angkringan dekat lokasi pembunuhan Irwan Hutagalung (53), pemilik usaha isi ulang galon di jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang.
Saking dekatnya, Husen curhat ke Imam selepas menghabisi Irwan.
Meski tahu kejadian pembunuhan tersebut, Imam lebih memilih bungkam.
Saat proses pra rekontruksi yang digelar beberapa hari lalu, polisi masih menggunakan saksi pengganti sehingga Imam tak dihadirkan di lokasi.
Kendati dalam pra rekontruksi terdapat adegan Imam dan Husen berbincang.
Artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com dengan judul Imam Pedagang Angkringan Kawan Husen Pembunuh Mayat Dicor Semarang Ditetapkan Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.