Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Maluku Punya Senjata AK-47, Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Ikut Diperiksa

Seorang Pria di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku diamankan pihak berwajib atas kepemilikan senjata api berjenis Avtomat Kalashnikova 1947 at

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
zoom-in Pria di Maluku Punya Senjata AK-47, Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Ikut Diperiksa
AFP/DANIEL LEAL
Seorang wanita belajar cara menggunakan senapan serbu AK-47 saat pelatihan bela diri bagi sipil di pinggiran Lviv, Ukraina barat, Jumat (4/3/2022) waktu setempat - Seorang Pria di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku diamankan pihak berwajib atas kepemilikan senjata api berjenis Avtomat Kalashnikova 1947 at 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku diamankan pihak berwajib atas kepemilikan senjata api berjenis Avtomat Kalashnikova 1947 atau AK-47.

Pria berinisial WH (62) tersebut diamankan Dirkrimum Polda Maluku di rumahnya, Rabu (10/5/2023) lalu.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar.

Andri mengatakan, selain senjata, WH juga menyimpan satu megasin serta 43 butir amunisi kaliber 7.62 mm.

"WH ditangkap karena memiliki senpi organik jenis AK-47. Kini, barang bukti sudah diamankan. Ada 1 magasen AK-47, 43 butir amunisi kaliber 7.62 mm, dan ransel merek polo berwarna abu-abu," kata Andri, dikutip dari TribunAmbon.com.

Penangkapan WH tersebut berdasarkan info dari masyarakat.

Baca juga: Polisi Periksa Belasan Saksi dan Ahli soal Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

"Itu dapat informasi dari masyarakat. Setelah tiba di rumah WH, aparat menemukan semua barang bukti itu. Saat ini sudah diamankan," paparnya.

Berita Rekomendasi

Andri menerangkan, WH memiliki, menguasai, dan menggunakan senjata api tersebut selama tiga tahun, sejak 2020 hingga 2023.

Anggota DPRD SBB Diperiksa

Setelah diamankan, WH pun membeberkan asal-usul senjata api tersebut.

Pihak kepolisian pun akan memanggil EM, Anggota DPRD SBB yang juga Purnawirawan Polri.

"Sementara masih kita kembangkan terkait kepemilikan senjata api ini. Ada beberapa saksi yang kita minta keterangan terkait asal usul senjata api tersebut, dan rencananya besok (Rabu) kita akan meminta keterangan dari yang bersangkutan (Oknum anggota DPRD SBB)." lanjut Andri.


Mengutip TribunAmbon.com, pihaknya saat ini masih belum bisa memastikan, apakah WH pemilik atau penyimpan senjata api tersebut.

"Untuk terkait kepemilikannya sedang kami selidiki lebih lanjut. Mohon waktu ya,” ucap Andi.

Seorang wanita muda belajar cara menggunakan senapan serbu AK-47 saat pelatihan bela diri bagi sipil di pinggiran Lviv, Ukraina barat, Jumat (4/3/2022) waktu setempat. Sejumlah warga sipil Ukraina mengikuti pelatihan bela diri menggunakan bom molotov dan senapan serbu (AK-47/AK-74/Kalashnikov) sejak Rusia melakukan invasi skala penuh ke Ukraina pada 24 Februari 2022. AFP/Daniel LEAL
Seorang wanita muda belajar cara menggunakan senapan serbu AK-47 saat pelatihan bela diri bagi sipil di pinggiran Lviv, Ukraina barat, Jumat (4/3/2022) waktu setempat. Sejumlah warga sipil Ukraina mengikuti pelatihan bela diri menggunakan bom molotov dan senapan serbu (AK-47/AK-74/Kalashnikov) sejak Rusia melakukan invasi skala penuh ke Ukraina pada 24 Februari 2022. AFP/Daniel LEAL (AFP/DANIEL LEAL)

Baca juga: TNI AD Bantah Pernyataan  Dito Mahendra soal Kepemilikan Senjata Api, Tegaskan Ilegal

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas