Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Gorontalo, Dipukul Pakai Selang hingga Tanggapan Keluarga

Korban yang masih sembilan tahun dianiaya hingga tewas oleh paman dan tantenya, Sabtu (13/5/2023).

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Soal Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Gorontalo, Dipukul Pakai Selang hingga Tanggapan Keluarga
pixabay.com
Ilustrasi kekerasan - Berikut ini update kasus penganiayaan bocah berusia sembilan tahun hingga tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini update kasus penganiayaan bocah berusia sembilan tahun hingga tewas.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Korban yang masih sembilan tahun dianiaya hingga tewas oleh paman dan tantenya, Sabtu (13/5/2023).




Irjen Angesta Romano Yoyol selaku Kapolda Gorontalo turut angkat biicara.

"Yang jadi pertanyaan bagi saya, kenapa melakukan penganiayaan sampai meninggalnya ponakan dia," kata Angesta saat meninjau langsung tersangka di Polres Gorontalo, Senin (15/5/2023).

Karena itu, Angesta ingin menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca juga: Bocah 9 Tahun di Gorontalo Dianiaya hingga Tewas oleh Paman dan Tantenya Karena Dituduh Mencuri

Angesta mencari tahu faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab dari peristiwa penganiayaan ini terjadi.

BERITA TERKAIT

"Apakah karena faktor ekonomi atau ada faktor lain," imbuhnya.

Lebih lanjut Angesta mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara psikologi terhadap tersangka penganiayaan ini.

Sebab, menurut Kapolda Gorontalo penganiayaan tersebut merupakan tindak kekerasan yang sangat berat.

"Kalau dihitung pukulannya itu lebih dari 30 kali pukulan dan dipukul pakai selang," sambung dia.

Saat ini, korban berada di kamar jenazah rumah sakit Aloei Saboe, sementara akan dilakukan otopsi dari pihak kepolisian.

Tinggal menunggu tim dokter forensik yang berada di luar Gorontalo.

"Semuanya nanti kita akan periksa, termasuk tetangga yang pernah melihat," tandasnya.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (ist)

Baca juga: Pak Guru Sularno Pelaku Penganiayaan Siswa di Musi Rawas Divonis 6 Bulan Penjara

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas