Soal Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Gorontalo, Dipukul Pakai Selang hingga Tanggapan Keluarga
Korban yang masih sembilan tahun dianiaya hingga tewas oleh paman dan tantenya, Sabtu (13/5/2023).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini update kasus penganiayaan bocah berusia sembilan tahun hingga tewas.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Korban yang masih sembilan tahun dianiaya hingga tewas oleh paman dan tantenya, Sabtu (13/5/2023).
Irjen Angesta Romano Yoyol selaku Kapolda Gorontalo turut angkat biicara.
"Yang jadi pertanyaan bagi saya, kenapa melakukan penganiayaan sampai meninggalnya ponakan dia," kata Angesta saat meninjau langsung tersangka di Polres Gorontalo, Senin (15/5/2023).
Karena itu, Angesta ingin menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca juga: Bocah 9 Tahun di Gorontalo Dianiaya hingga Tewas oleh Paman dan Tantenya Karena Dituduh Mencuri
Angesta mencari tahu faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab dari peristiwa penganiayaan ini terjadi.
"Apakah karena faktor ekonomi atau ada faktor lain," imbuhnya.
Lebih lanjut Angesta mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara psikologi terhadap tersangka penganiayaan ini.
Sebab, menurut Kapolda Gorontalo penganiayaan tersebut merupakan tindak kekerasan yang sangat berat.
"Kalau dihitung pukulannya itu lebih dari 30 kali pukulan dan dipukul pakai selang," sambung dia.
Saat ini, korban berada di kamar jenazah rumah sakit Aloei Saboe, sementara akan dilakukan otopsi dari pihak kepolisian.
Tinggal menunggu tim dokter forensik yang berada di luar Gorontalo.
"Semuanya nanti kita akan periksa, termasuk tetangga yang pernah melihat," tandasnya.
Baca juga: Pak Guru Sularno Pelaku Penganiayaan Siswa di Musi Rawas Divonis 6 Bulan Penjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.