Bupati Wakatobi Konflik dengan Wabup, Harta Haliana Rp 31,6 M, Kepala Daerah Terkaya Kedua di Sultra
Bupati Haliana memiliki harta senilai Rp 31,6 miliar. Sementara Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud memiliki harta yang lebih sedikit, yakni Rp 7 M.
Editor: Dewi Agustina
Bersama Bupati Wakatobi Haliana, keduanya resmi dilantik Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, Senin (28/6/2021).
Pelantikan Haliana dan Ilmiati Daud sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi periode 2021 - 2024 digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Jl Taman Soerapati, Mandonga, Kota Kendari, Sultra.
Berapa jumlah harta kekayaan pasangan kepala daerah Wakatobi ini?
Tercatat berdasarkan LHKPN, Bupati Haliana memiliki harta senilai Rp 31,6 miliar.
Sementara Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud memiliki harta yang lebih sedikit, yakni Rp 7 miliar.
Berikut perbandingan harta kekayaan yang dimiliki oleh Bupati Wakatobi Haliana dan Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud seperti dikutip dari Tribunsultra.com.
Bupati Haliana Kepala Daerah Terkaya Kedua di Sultra
Total harta kekayaan yang dimiliki Bupati Wakatobi Haliana diketahui mencapai Rp 31.661.884.688.
Harta kekayaan tersebut menjadikannya sebagai kepala daerah terkaya kedua di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala daerah di Provinsi Sultra dengan jumlah kekayaan terbanyak masih ditempati Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga.
Harta kekayaan yang dimiliki dua bupati dari total 18 bupati/wali kota se-Sulawesi Tenggara tersebut mengalahkan Gubernur Sultra Ali Mazi.
Data harta kekayaan yang dimiliki para kepala daerah se-Sultra tersebut berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi atau LHKPN KPK.
Harta kekayaan update terbaru periode 31 Desember 2021 untuk penyerahan laporan 2022 tersebut diunduh TribunnewsSultra.com dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Senin (20/2/2023).
Berdasarkan data LHKPN KPK yang dilaporkan Bupati Wakatobi Haliana pada 18 Maret 2022 lalu, kekayaan terbesar yang dimilikinya berupa aset tanah dan bangunan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.