Dua Penjual Miras Diperiksa Polisi terkait Tewasnya 7 Warga Pasuruan di Hajatan Pernikahan
Polres Pasuruan sudah memeriksa dua penjual minuman keras (miras) di area Plaza Bangil, Pasuruan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Sebanyak tujuh warga Pasuruan dilaporkan tewas akibat minum minuman keras (miras) oplosan, Sabtu (13/5/2023).
Informasi yang dihimpun, ketujuh korban meninggal dalam insiden yang terjadi di rumah Munadi, Kelurahan Pogar, Bangil, Sabtu (13/5/2023) itu.
Mereka tewas dalam waktu yang berbeda.
Indra Laskmana, Bayu, Muhammad Roji dan Harjono meninggal di tanggal 15 Mei.
Baca juga: Daftar 7 Warga Pasuruan yang Tewas setelah Minum Miras Oplosan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Ada yang meninggal di rumah dan ada yang di RSUD.
Sedangkan di tanggal 16 Mei, yang meninggal ada tiga orang yakni M Adi Soni, Udin Mas’ud, dan M Taufik.
Terkini, Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan pihaknya sudah memeriksa dua penjual minuman keras (miras) di area Plaza Bangil, Pasuruan, Rabu (17/5/2023).
"Sudah kami periksa," kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua penjual miras, yakni E dan R.
Keduanya kini statusnya masih sebagai saksi, dan diwajibkan untuk lapor.
AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyebut, penyidik belum menetapkan kedua penjual miras ini sebagai tersangka.
Alasannya, karena penetapan tersangka perlu didukung bukti-bukti yang cukup dan valid.
"Kami sudah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa mabuk-mabukan seusai pesta hajatan warga Bangil. Sementara saksi korban yang sedang dirawat di rumah sakit, belum bisa diminta keterangannya," jelasnya.
Baca juga: Bos Pabrik Ciu Oplosan di Pademangan Mengaku Belajar dari Facebook, Omzetnya Rp 4 Juta per Bulan
Pihaknya sudah mengamankan barang bukti botol sisa miras.
Sisa di botol itu sudah dilakukan uji laboratorium.
Namun apakah miras dioplos dengan minuman lainnya, polisi masih menunggu hasil laboratorium.
Sebelumnya, tujuh orang warga Bangil, Pasuruan, mendadak meninggal dunia.
Mereka diduga meninggal setelah menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah hajatan pernikahan.
Korban meninggal adalah IL (38) MAS (33) UM (47), MR (38), H (39), B (38), dan MT (38).
Sedangkan tiga orang lainnya yang juga diduga ikut pesta miras sedang menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Bangil.
Rata-rata kondisinya lemas.
Informasi yang diterima, pesta miras itu diduga digelar di sebuah rumah di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Sabtu (13/5/2023) malam.
Miras itu informasinya didapatkan dari toko yang ada di kawasan Plaza Bangil sisi barat.
Polisi dan petugas gabungan sudah menyita puluhan miras.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Buntut Tewasnya 7 Warga Pasuruan Usai Pesta Miras di Hajatan Pernikahan, Polisi Periksa Dua Penjual