Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Dokter Gigi yang Aniaya Staf Karen's Diner Bali: Ada Perselisihan hingga Merasa Bersalah

Berikut ini pengakuan dokter gigi berinisial KT yang diduga menganiaya staf Karen's Diner Bali.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pengakuan Dokter Gigi yang Aniaya Staf Karen's Diner Bali: Ada Perselisihan hingga Merasa Bersalah
Instagram/newestindonesia, ladbible.com
Video dokter gigi di Bali diduga aniaya staf Karen's Diner (kiri) dan ilustrasi penganiayaan (kanan). Berikut ini pengakuan dokter gigi berinisial KT yang diduga menganiaya staf Karen's Diner Bali. 

Namun, KT masih tidak terima hingga membanting 'House Rules' tersebut.

Emosi KT disebut semakin memuncak ketika TGA meminta kolega KT untuk keluar restoran apabila tidak bisa mengikuti tata tertib yang diterapkan.

KT lalu mendorong TGA hingga terpental, namun staf Karen's Diner Bali itu mencoba membela diri.

Baca juga: Tak Terima Dipanggil Tanpa Gelar, Oknum Dokter Aniaya Staf Karens Diner Bali, Berakhir Dipolisikan

Akan tetapi, KT malah menjambak rambut TGA hingga rontok dan mengalami cedera.

Amarah KT pun merembet ke seorang staf perempuan lainnya.

Staf itu berusaha melerai KT dengan TGA, namun akhirnya juga menjadi korban dan membuat lengan dan pundaknya cedera.

Penjelasan Karen's Diner

Berita Rekomendasi

Melalui pengumuman resmi, pihak Karen's Diner turut prihatin soal kejadian yang menimpa stafnya.

Pihak Karen's Diner pun menyayangkan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

Pasalnya, sejak awal Karen's Diner memiliki konsep pelayanan dengan gimmick tidak ramah dan judes.

Konsep tersebut diterapkan saat customer mendatangi resto itu.

Bahkan, di pintu masuk resto sudah diperingatkan mengenai tata tertib dan aturannya.

Atas kejadian ini, pihak Karen's Diner diketahui akan memproses KT sesuai hukum yang berlaku.

"Oknum dokter KT juga tidak mau mengikuti peraturan House Rules yang berlaku di restoran kami, dengan Konsep gimmick pelayanan yang tidak ramah, judes, serta terdapat warning di pintu masuk."

"Kami akan mendampingi korban untuk memproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," ungkap pihak manajemen.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Linda Nur Dewi R) (Tribun-Bali.com/I Komang Agus Aryanta)

Berita lain terkait Bali

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas