Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Dokter Gigi yang Buka Praktik Aborsi di Bali, Ini Kata Dinas Kesehatan Badung

Dalam narasi sebelumnya, Ketut AW disebut sebagai seorang dokter gigi yang membukan praktik aborsi. Apakah benar tersangka seorang dokter?

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Soal Dokter Gigi yang Buka Praktik Aborsi di Bali, Ini Kata Dinas Kesehatan Badung
Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri W
I Ketut AW (53) - Dokter Gigi Jadi Tersangka Aborsi, Polda Bali Periksa 3 Saksi, Kelian Sebut Isunya Sudah Lama Santer 

TRIBUNNEWS.COM - I Ketut AW (53) ditetapkan jadi tersangka atas kasus praktik aborsi, Senin (8/5/2023).

Dalam narasi sebelumnya, Ketut AW disebut sebagai seorang dokter gigi yang membukan praktik aborsi.

Atas kasus tersebut, Dinas Kesehatan Badung, Bali angkat bicara.

Kepala Dinas Kesehatan Badung, dr Made Padma Puspita, pihaknya mengakui dari informasi yang didapat Ketut AW bukan dokter, tapi memang sempat mengikuti pendidikan di kedokteran.

"Bagaimana bisa dibilang dokter, orang dia tidak tamat. Dia juga tidak ada ijazahnya," ujar dr Made Padma Puspita, Rabu 17 Mei 2023.

Dokter Padma mengatakan, orang yang profesinya bisa disebutkan dokter adalah orang yang sudah tamat kuliah kedokteran yang dilengkapi dengan ijazah, uji kompetensi, dan STR diperpanjang setiap tahun sekali.

Baca juga: Tak Terima Dipanggil Tanpa Gelar, Oknum Dokter Aniaya Staf Karens Diner Bali, Berakhir Dipolisikan

"Di tempat praktik, plang juga tidak ada. Bagaimana kita harus mempercayai bahwa dia dokter. Ini perlu pemahaman kepada masyarakat," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Pihaknya mengakui praktik aborsi yang dilakukan memang susah diungkap karena dilakukan secara terselubung dengan perjanjian antara korban dan pelaku.

"Ini seperti kasus narkoba. Kalau tidak yang memakai buka mulut kan susah juga cari penjualnya. Kasus ini terungkap kan karena ada korban juga. Korbannya yang melaporkan," bebernya.

Pihaknya berharap, generasi muda yang hamil di luar nikah tidak melakukan langkah tersebut mengingat sangat membahayakan dan nyawa menjadi taruhannya.

"Mungkin orang ini dulu pernah belajar anatomi. Mungkin ada yang berhasil. Namun karena ini kandungan sudah besar, susah juga. Tapi tidak begini juga karena kalau dokter gigi, kan mempelajari mulut, bukan janin," imbuhnya.

Dokter Padma sangat menyayangkan ada orang yang mengaku dokter melakukan praktik aborsi di wilayah Dalung.

Hal itu pun sangat jauh menyimpang dari dunia kedokteran, bahkan merusak citra profesi dokter.

Dia mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Polri dan meminta pelaku dihukum setimpal.

Pihaknya sangat menyayangkan aksi aborsi yang sebelumnya pernah dilakukan terulang lagi.

Bahkan kini merusak nama profesi dokter.

I Ketut AW (53), dokter gigi yang jadi tersangka aborsi kepada ribuan pasiennya saat diamankan Polda Bali. Berikut sosok dari tersangka.
I Ketut AW (53), dokter gigi yang jadi tersangka aborsi kepada ribuan pasiennya saat diamankan Polda Bali. Berikut sosok dari tersangka. (Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri W)

Baca juga: Dokter Gigi di Bali Jadi Tersangka Kasus Praktik Aborsi, Pasien Diperiksa Jadi Saksi

"Ini sangat kita sayangkan, mengingat orang ini merupakan residivis yang sudah ditangkap sebelumnya, namun kembali berulah," katanya.

Diakui, dulu saat sempat ditangkap, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung ingin melakukan pembinaan dan memastikan keberadaan dokter tersebut.

Hanya saja rumahnya selalu dikunci. Bahkan saat itu tidak ditemukan plang praktik dokter.

"Sebelum saya menjadi kepala dinas, seingat saya kita pernah ke sana ingin melakukan pembinaan. Namun rumahnya dikunci dari dalam. Dari sana kita tidak bisa melakukan pembinaan lagi, karena rumah tertutup rapat," jelasnya.

dr Padma juga mengakui hal itu sangat legal, sehingga ranahnya ada di kepolisian.

Mirisnya lagi pasien yang ke praktik itu dengan sukarela dan mau dibodohi oleh orang tersebut.

"Orang ini sudah residivis dengan kasus yang sama. Tentu harapan kami hukum semaksimal mungkin, agar ia kapok," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Dokter Gigi I Ketut AW, Lakukan Aborsi ke 1.338 Pasien, Mengaku Belajar Secara Autodidak

Seperti diketahui, Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali menangkap Drg I Ketut AW (53) karena melakukan praktik aborsi, di Jalan Padang Luwih, Dalung, Badung, Senin 8 Mei 2023.

Selama dua tahun berpraktik di sana, diketahui pasien aborsi dokter gigi tersebut ada ribuan orang.

Tersangka adalah residivis kasus serupa.

Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, saat memimpin konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, mengatakan, sebanyak 1.338 orang telah menjadi pasien aborsi dari April 2020 hingga saat penangkapan.

Hal itu diketahui polisi setelah mengecek pembukuan yang ada di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam konferensi pers, kemarin, sosok tersangka dokter gigi I Ketut AW pun dihadirkan di hadapan media dengan menggunakan baju orange khas tahanan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pelaku Aborsi Itu Ternyata Bukan Dokter, Dinkes Badung Minta Ketut AW Dihukum Setimpal

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas