Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Sumpah Pocong di Palembang, Dilakukan untuk Membantah Tuduhan Pencabulan Anak

Ratusan warga melihat langsung prosesi sumpah pocong yang dilakukan Rian. Hal ini dilakukan untuk membantah tuduhan tindak asusila anak di bawah umur.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Viral Sumpah Pocong di Palembang, Dilakukan untuk Membantah Tuduhan Pencabulan Anak
Sripoku.com/Imam Pramana
Ratusan masyarakat tumpah ruah mendatangi Musholla Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (18/5/2023). Mereka berkumpul untuk menyaksikan sumpah pocong yang akan dilakukan oleh seseorang pemuda yang tak terima dituduh berbuat asusila. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga di Palembang, Sumatra Selatan bernama Rian Antoni (41) melakukan sumpah pocong untuk membuktikan dirinya bukan pelaku tindak asusila.

Sumpah pocong digelar di sebuah mushola di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (18/5/2023)) sekitar pukul 10.30 WIB.

Ratusan warga melihat langsung prosesi sumpah pocong setelah surat undangannya disebarkan melalui pesan WhatsApp.

Rian Antoni yang hadir didampingi kuasa hukumnya melakukan sumpah pocong dengan dibungkus kain kafan putih.

Kemudian, Rian Antoni dibaringkan dan diminta mengucapkan sumpah yang sudah tertulis di secarik kertas sebanyak tiga kali.

Baca juga: FAKTA Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka Pelecehan, Sebut Berani Sumpah Pocong hingga Tuntut Rp 10 M

Prosesi sumpah pocong berlangsung selama 15 menit.

Kuasa hukum Rian, Jhon Fredi Joniansa mengatakan sumpah pocong sudah dua kali dilakukan kliennya.

BERITA REKOMENDASI

Sumpah pocong yang pertama dilakukan pada Oktober 2022.

"Klien kami secara kemauannya sendiri mau melakukan ini," ungkapnya, Kamis (18/5/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.

Selama ini, Rian dituduh menjadi pelaku tindak asusila terhadap anak tetangganya yang masih 5 tahun.

Untuk membantah fitnah tersebut, Rian melakukan sumpah pocong, tapi tetangganya tidak hadir.

"Merek merasakan ada beban dan ternyata setelah diundang dalam tantangan Mubahala mereka (pelapor) tidak hadir," jelasnya.


Jhon Fredi menambahkan Rian selama satu tahun berstatus tersangka tindak asusila tapi tidak ditahan.

"Ini kemauan dia untuk lakukan sumpah dan saya hanya memfasilitasi Alhamdulillah keluarga juga mendukung dan dia (Rian) siap," pungkasnya.

Baca juga: Kabar Sumpah Pocong Tersangka Kasus Pencabulan Bikin Warga Berbondong-bondong Datangi Musala

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas