Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayi Berumur 3 Bulan Dibuang Ibu Kandung dalam Sumur di Jepara, Ayah Korban Sempat Lapor Polisi

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan ia telah memantau langsung di TKP begitu informasi penemuan bayi tersiar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bayi Berumur 3 Bulan Dibuang Ibu Kandung dalam Sumur di Jepara, Ayah Korban Sempat Lapor Polisi
TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN
Pasangan suami istri berinisial MR dan S diamankan ke Satreskrim Polres Jepara usai penemuan mayat bayi di dalam sumur. Pasutri tersebut merupakan orangtua dari bayi yang berusia 3 bulan yang ditemukan di dalam sumur. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng  Muhammad Yunan Setiawan

 
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Bayi ditemukan tewas di dalam sumur yang berada di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah,  Jumat (19/5/2023).

Sebelumnya, bayi tersebut sempat dilaporkan hilang secara misterius.

Belakangan polisi berhasil mengungkap, bayi tidak hilang misterius namun dibuang oleh ibunya sendiri.

Dari informasi yang diketahui tribunmuria.com, berdasar pengakuan awal ibu korban,  awal anaknya menangis dan digendong  sekira pukul 22.00 WIB.

Setelah bayi itu tidak menangis, bayi tersebut di dalam rumah.

Baca juga: Pihak Garmen di Jepara Akhirnya Minta Maaf Buntut Video Viral Karyawati Minum Bir

Lalu sekira pukul 02.30 WIB, ibu dari bayi tersebut terbangun dan kaget karena anaknya hilang.

Berita Rekomendasi

Diketahui posisi jendela di kamar juga terbuka.

Menyusul penemuan bayi itu, polisi langsung mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) yang merupakan orang tua dari MHRS, inisial bayi yang ditemukan di sumur.

Lokasi sumur tempat bayi ditemukan di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Saat ini sedang proses pengangkatan bayi tersebut.
Lokasi sumur tempat bayi ditemukan di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Saat ini sedang proses pengangkatan bayi tersebut. (Dok. Polsek Kembang)

Saat ini MR (44), ayah korban telah menjalani pemeriksaan di Unit I Resum Satreskrim Polres Jepara sementara S (31), ibu korban, diperiksa di Unit IV PPA Satreskrim Polres Jepara.

Mereka langsung diamankan setelah penemuan mayat bayi tersebut.

Sekira pukul 16.41 WIB, pasutri itu tiba di Mapolres Jepara dan langsung menjalani pemeriksaan.


Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan ia telah memantau langsung di TKP begitu informasi penemuan bayi tersiar.

"Bayi berinisial MHR ini dibuang oleh ibunya ke dalam sumur," kata Kapolres Jepara saat meninjau TKP.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu masih berusia 3 bulan yang merupakan anak kedua pasutri itu.

Kapolres menerangkan motif S tega membuang anaknya ke sumur karena tekanan ekonomi.

Di samping itu juga anaknya sudah lama sakit-sakitan sehingga ibunya mengambil jalan pintas membuang bayi tersebut.

Saat ini jasad bayi tersebut sudah dibawa ke RSUD RA Kartini.

Bayi tersebut akan diuotopsi oleh tim forensik Polda Jateng.

Sang Ayah Sempat Lapor Polisi 

Wahyu mengungkapkan, sebelum mengaku membuang bayi, ayah korban sempat melaporkan kehilangan bayi ke Polsek Kembang.

Kapolsek Kembang AKP Slamet Rahajo dalam laporannya menyampaikan, pelapor mengaku bayinya hilang secara tiba-tiba sekira pukul 02.30 WIB.

Kondisi jendela kamar terbuka saat bayi tersebut hilang.

Setelah mengetahui laporan kehilangan bayi ini, tim Satreskrim Polres Jepara bergerak menuju TKP.

Baca juga: Wanita di Tulungagung Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Hamil Diluar Nikah dan Pacar Pergi ke Taiwan

Orangtua korban dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menambahkan, pihaknya meminta keterangan kepada orangtua korban.

Kemudian S mengakui bahwa ia telah membuang bayinya ke dalam sumur.

Sumur itu sendiri diperkirakan kedalaman 20 meter.

Butuh proses lama untuk mengangkat bayi tersebut dari dalam sumur.

Tim relawan membawa jasad bayi dari sumur menuju ambulans. Jasad bayi ini kemudian dibawa ke RSUD RA Kartini, Jumat (19/5/2023). Polisi menduga pelaku pembuangan ibu korban.
Tim relawan membawa jasad bayi dari sumur menuju ambulans. Jasad bayi ini kemudian dibawa ke RSUD RA Kartini, Jumat (19/5/2023). Polisi menduga pelaku pembuangan ibu korban. (Dok. Relawan Jepara)

Setelah adanya pengakuan itu, ayah dan ibu korban diamankan ke Polres Jepara.

Pasutri tersebut sudah berumah tangga sejak 2014 lalu.

Mereka dikarunia dua anak yang pertama berusia 7 tahun dan anak kedua yang telah meninggal berusia 3 bulan.

Sehari-hari ayah korban bekerja serabutan berpenghasilansehari sekira Rp 70 ribu.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul UPDATE Penemuan Bayi di Dalam Sumur Jepara, Polisi Menduga Dibuang Ibu Kandungnya Sendiri

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas