Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Anggota Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Ormas yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk ditangkap. Pelaku sempat kabur ke Cianjur setelah video pemalakan viral di media sosial.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Polisi Tangkap Anggota Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara
dok.
Wajah pria berpakaian ormas yang memalak pengemudi truk di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, dan videonya viral di media sosial. 

Tersangka seorang diri menjalankan aksinya dengan memakai atribut ormas.

Menurutnya aksi serupa sudah sering terjadi di kawasan Rancabungur dan sedang dalam proses penyelidikan.

"Dulu beberapa tempat yang sempat menjadi tempat kejadian serupa dilaporkan kepada kami."

"Kemudian kami melakukan penindakan dan setelah itu kami juga melakukan patroli secara rutin di lokasi-lokasi rawan pemalakan, seperti di perumahan atau perumahan-perumahan yang sedang melakukan pembangunan," jelasnya.

Ia membenarkan tersangka merupakan anggota sebuah ormas, tapi aksi pemalakan yang dilakukan tidak dibenarkan.

Hal ini karena setiap jalan dan wilayah bisa dilewati oleh warga tanpa harus membayar.

"Jalan umum sebenarnya itu, di wilayah kita tidak ada istilah kawasan milik ini kawasan milik itu."

BERITA REKOMENDASI

"Itu adalah jalan umum yang semua kita jaga ketertiban dan keamanannya," tegasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunNewsBogor.com/Muammarudin Irfani/Vivi Febrianti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas