Seorang Simpatisan KKB Jadi Tersangka Penembakan yang Menewaskan Bripda Gilang November 2022
Polisi menetapkan seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Bripda Gilang.
Editor: Dewi Agustina
Bripda Gilang Korban Kekejaman KKB
Diketahui, Bripda Gilang merupakan anggota Satgas Ops Damai Cartenz 2022 yang dibunuh pada 30 November 2022) lalu di Jembatan 2, Jalan Poros Logpon KM 7, Kabupaten Yahukimo.
Bripda Gilang adalah salah satu dari tiga anggota Brimob Polda Lampung yang terlibat kontak senjata dengan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ketiga anggota Brimob yang terlibat kontak senjata di Jembatan 2 Jalan Poros Logpon Kilometer 7, Kabupaten Yahukimo, Rabu (30/11/2022) sore tersebut yakni Bripda Gilang Aji Prasetyo, Briptu Fazuarsah, dan Bripda Dona Bagaskara.
Bripda Gilang Aji Prasetyo meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Adanya kontak senjata antara personel Satgas Ops Damai Cartenz dengan sekelompok orang yang diduga KKB Papua di wilayah Yahukimo sehingga mengakibatkan satu personel dinyatakan meninggal dunia," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Rabu malam.
Baca juga: Kontak Senjata Diduga dengan KKB di Yahukimo, Bripda Gilang Meninggal Setelah Sempat Dirawat di RS
"Satu personel atas nama Bripda Gilang Aji Prasetyo gugur setelah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Dekai akibat luka tembak," kata Pandra saat dihubungi, Rabu malam.
Kontak senjata ini berawal saat satu regu satgas melakukan patroli cipta kondisi Harkamtibmas sejauh 7 km.
Begitu mendekati jembatan di lokasi, regu satgas ini diadang oleh sekelompok orang bersenjata yang diduga adalah KKB Papua.
"Dari arah sebelah kiri bawah jembatan, tiba-tiba regu satgas ditembaki secara brutal ke arah kendaraan yang dinaiki regu satgas," kata Pandra.
Akibatnya, terjadi kontak senjata antara petugas dan anggota KKB Papua tersebut.
Tiga anggota regu mengalami luka tembak akibat kontak senjata tersebut.
Bripda Gilang yang mengalami luka tembak parah meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.
"Bripda Gilang adalah anggota Kompi 1 Yon C Satbrimob Lampung Utara. Rencananya akan dimakamkan di Lampung Selatan," kata Pandra.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Satu Orang Ditetapkan Tersangka Penembakan Anggota Polri di Yahukimo, 22 Ditangkap dari Markas KKB
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.