Deretan Pengakuan AN, Tersangka Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua, Sampaikan Maaf
Berikut deretan pengakuan AN (22) pelaku pembunuh putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, inisial ABK (16).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
TribunJateng.com Irwan Arifianto/Kompas.com Puthut Dwi
Tersangka AN (22), pelaku pembunuhan ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo dihadirkan di jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5/2023) (kiri). Proses pemakaman ABK di Grobogan, Sabtu (20/5/2023) (kanan).
Ahmad Nashir kini dijerat dengan pasal persetubuhan dan pembunuhan.
Saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Ahmad Nashir menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Ahmad Nashir tampak terus menunduk dan tak banyak bicara selama jumpa pers tersebut.
Pria berusia 22 tahun itu mengaku akan bertanggungjawab atas perbuatan kejinya.
"Sebelumnya, saya mau mengakui kesalahan saya dan saya minta maaf sebesar-besarnya terutama pada keluarga besar korban dan orang yang bersangkutan."
"Dan saya siap bertanggungjawab atas apa yang saya perbuat," tutur Ahmad Nasir saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Senin, dikutip dari youTube Kompas TV.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Rina Ayu Pancarini) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Muslimah)
Berita Rekomendasi