Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Pengakuan AN, Tersangka Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua, Sampaikan Maaf

Berikut deretan pengakuan AN (22) pelaku pembunuh putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, inisial ABK (16).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in Deretan Pengakuan AN, Tersangka Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua, Sampaikan Maaf
TribunJateng.com Irwan Arifianto/Kompas.com Puthut Dwi
Tersangka AN (22), pelaku pembunuhan ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo dihadirkan di jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5/2023) (kiri). Proses pemakaman ABK di Grobogan, Sabtu (20/5/2023) (kanan). 

Tersangka melakukan pelecahan seksual ke korban sekira pukul 15.00 WIB. 

Kemudian korban kejang-kejang, diduga keracunan dan dibawa ke rumah sakit pukul 16.00 WIB. 

Tak lama setelah tiba di rumah sakit dan diperiksa dokter korban diketahui sudah meninggal dunia. 

"Tersangka mengakui menyetubuhi korban. Namun, keterangan tersangka tidak memaksa tapi fakta ada luka di kemaluan korban."

"Dari tim forensik memang menyatakan bahwa ada luka 3," terang Irwan. 

Karena itu pihaknya, terus mendalami peristiwa dugaan kekerasan seksual pada remaja berusia 16 tahun itu.

- Hapus History Chat dengan Korban

Berita Rekomendasi

Polisi masih mendalami sejumlah bukti terkait dugaan kekerasan seksual. 

Termasuk chat atau percakapan antara korban dan pelaku yang ternyata sudah dihapus sebelum dibekuk polisi. 

"Kami butuh pemeriksaan perangkat IT karena histori handpone tersangka sudah dihapus semua," ucap Irwan Anwar, dikutip dari TribunJateng.com 

Kondisi rumah ABK, siswi SMA yang tewas dengan kondisi mencurigakan, di Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (19/5/2023).  Korban disebut sebagai putri dari PJ Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo.
Kondisi rumah ABK, siswi SMA yang tewas dengan kondisi mencurigakan, di Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (19/5/2023). Korban disebut sebagai putri dari PJ Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo. (Tribunjateng/Iwan Arifianto)

Menurutnya, handphone milik korban juga belum sempat dibuka karena masih dalam kondisi di-password.

Kendati demikian, pihaknya bakal menelusuri jejak digital antara korban dan tersangka untuk memperjelas kasus tersebut.

"Nanti lihat histori perkenalan (tersangka dan korban) sampai terjadi perisitwa ini," bebernya.

Minta Maaf 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas