Titik Terang Temuan Potongan Tubuh di Solo, Diduga Korban Dibunuh, Dimutilasi dan Ditenggelamkan
Kasus penempuan sejumlah potongan tubuh di Solo dan Sukoharjo mulai mengalami titik terang. Polisi mengungkap ciri-ciri jenazah yang dimutilasi.
Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini update penemuan potongan tubuh manusia di Solo, Jawa Tengah.
Kasus penempuan sejumlah potongan tubuh di Solo dan Sukoharjo mulai mengalami titik terang.
Polisi mengungkap ciri-ciri jenazah yang dimutilasi.
Selain itu, diungkap pula perkiraan kapan korban dibunuh.
Dirangkum Tribunnews.com, Senin (22/5/2023), berikut ini update atau perkembangan dari kasus temuan potongan tubuh ini:
Korban diperkirakan seorang laki-laki, berusia 40 tahun
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan sejumlah potongan tubuh yang ditemukan diduga kuat berasal dari satu tubuh.
Hal itu berdasarkan hasil yang disampaikan tim forensik Polda Jawa Tengah.
"Kepala dan bagian lainnya itu satu rangkaian," kata Iwan, Senin (22/5/2023) dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Temuan Potongan Tubuh di Solo dan Sukoharjo Adalah Korban Pembunuhan
Kombes Iwan melanjutkan, semasa hidupnya, korban diduga memiliki kebiasaan merokok.
"Mayat ini saat hidupnya perokok," jelas Iwan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alquddussy menyampaikan korban diduga merupakan seorang laki-laki berusia sekitar 40 tahun ke atas.
"Telah diperiksa beberapa bagian tubuh jenazah laki-laki dengan perkiraan usia 40-50 tahun yang terdiri dari kepala, badan, 2 lengan kanan kiri dan 1 kaki kiri," katanya, Senin, dikutip dari TribunSolo.com.
Pada bagian tubuh yang ditemukan terdapat ciri-ciri berupa tato di sejumlah bagian tubuh.
"Ditemukan tanda tato di lengan kanan atas dan punggung kanan gambar naga," jelasnya.
Lebih jauh, Kombes Pol Iqbal Alquddussy mengungkapkan, diduga korban dibunuh pada Kamis (18/5/2023) atau Jumat (19/5/2023).
"Waktu kematian diperkirakan Kamis kira kira 40 jam-50 jam yang lalu," terangnya.
Diduga korban dibunuh, dimutilasi dan ditenggelamkan ke sungai
Sejauh ini, polisi menduga korban tewas karena dibunuh.
Setelah itu, jenazah korban dimutilasi dan ditenggelamkan di sungai.
Berdasarkan pendalaman polisi, ada luka kekerasan benda tajam pada kepala bagian atas.
"Jenazah termutilasi dalam keadaan meninggal dunia dan ditenggelamkan," jelas Kombes Pol Iqbal Alquddussy, Senin (22/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
"Sebab kematian kekerasan tajam pada kepala bagian atas," tambahnya.
Polisi juga menemukan sejumlah luka di bagian tubuh korban.
Luka-luka tersebut berupa sayatan di bagian kepala.
"Di daerah kepala ada 2 luka terbuka berupa kekerasan benda tajam dengan dasar tulang tengkorak yang menimbulkan pendarahan hebat pada rongga kepala," terang Iqbal.
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Temuan Potongan Tubuh di Solo dan Sukoharjo Adalah Korban Pembunuhan
Terkait penemuan potongan tubuh ini, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui sosok dengan ciri-ciri tersebut.
Bisa melapor ke Polresta Surakarta atau pun Polres Sukoharjo.
"Bagi masyarakat yang melihat mendengar atau mungkin mengenal ciri-ciri yang kami sampaikan bisa menghubungi kami atau Polres Sukoharjo untuk bisa kita gali keterangannya," jelasnya.
Kronologi penemuan potongan tubuh
Temuan potongan tubuh itu terjadi pada Minggu (21/5/2023) pagi.
Setelah penemuan potongan pertama, beberapa jam kemudian terjadi penemuan potongan tubuh kedua dan seterusnya.
Berikut temuan polisi dari jam ke jam, yang dirangkum TribunSolo.com.
09.15 WIB : Potongan tangan kiri di wilayah kali Deres Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo
10.30 WIB : Potongan tangan manusia di Sungai Tanggul, Pringgolayan, Tipes, Serengan Solo
11.30 WIB : Potongan betis kiri di Sungai Bengawan Solo, Dukuh Turisari, Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo
12.30 WIB : Potongan badan dan kaki di bawah Jembatan Sesek, Desa Cemani, Grotot, Sukoharjo
17.30 WIB : Kepala tanpa badan ditemukan di Kali Jenes, Pasar Kliwon, Solo
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf Bagus Yuniar/Ahmad Syarifudin)