Gubernur Sugianto Sabran Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Penetapan Pj. Bubati Barsel dan Kobar
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menerima aspirasi dari Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) di Aula Serbaguna Istana Isen Mulang.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menerima aspirasi dari Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) di Aula Serbaguna Istana Isen Mulang, Selasa (23/5/2023).
Pertemuan ini dilakukan terkait dengan surat tuntutan rakyat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri yang berisi penolakan terhadap penjabat bupati droping dari pusat. Surat tersebut diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.
MP3D Kalteng yang diwakili Wawan S. Gundik, Ingkit B.S. Djaper, Andreas Junaedy dan Adi A. Noor menyampaikan hal yang senada terkait penetapan Penjabat Bupati Barito Selatan dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat .
Yakni, meminta Menteri Dalam Negeri membatalkan keputusan terkait penetapan penjabat dimaksud dan mengakomodir mekanisme yang telah dilakukan yaitu melalui usulan yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah dan menetapkan putra daerah sebagai penjabat bupati di dua kabupaten tersebut.
“Semangat otonomi daerah telah ternodai dengan keputusan yang menggambarkan seakan kemampuan SDM di daerah sangat rendah, padahal kita memiliki potensi SDM yang cukup andal dan mampu menjadi penjabat bupati. Tuntutan ini jangan dimaknai primordialisme yang fanatik dengan rasa kedaerahan, tapi lebih kepada menjunjung tinggi kearifan lokal, dimana putra daerah lebih memahami kondisi daerahnya dalam segala aspek,” ungkap Ingkit B.S. Djaper.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengapresiasi langkah yang dilakukan MP3D dan aliansi masyarakat lainnya yang telah menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara damai, tanpa melukai citra demokrasi yang menghalalkan perbedaan pendapat.
“Saya memahami perasaan saudara-saudara, luka kalian adalah luka yang sama saya rasakan sebagai Gubernur yang juga adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Saya bukan minta dihormati, tapi hendaknya pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menghargai peran Gubernur di daerah. Koordinasi memang mudah diucapkan tapi sulit dilakukan, jika telah mengedepankan ego sektoral,” ungkap Sugianto.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa selaku wakil pemerintah pusat di daerah, ia harus tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikat. Namun disisi lain sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, ia harus menyerap aspirasi rakyat dengan baik.
“Saya harus mampu merawat ketajaman batin dan kepekaan yang mumpuni, bahkan saya harus ikut merasakan setiap tarikan napas dan denyut nadi hingga penderitaan terdalam dari masyarakat yang saya pimpin, agar apa yang kami lakukan tidak seharusnya melukai perasaan masyarakat yang telah menitipkan amanah kepada kami untuk memimpin Bumi Tambun Bungai yang sama-sama kita cintai,” imbuhnya.
Ia turut meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memaknai keterbukaan informasi saat ini dapat memberikan teladan dalam semangat transparansi dan keterbukaan.
"Jika memang apa yang telah kami usulkan tidak memenuhi persyaratan, sampaikan dengan jelas dan terang benderang apa kekuarangannya hingga dipandang tidak layak, hal yang sama juga disampaikan argumentasi logis telah menunjuk penjabat bupati dari penjabat pusat,” bebernya.
Ia juga menyebut terkait evaluasi dan hubungan emosional penjabat bupati yang akan menjalankan tugasnya hanya satu tahun. Menurutnya, satu tahun adalah waktu yang singkat bila seseorang harus belajar memahami kondisi daerah dan masyarakat setempat.
"Lima tahun masa jabatan saja tidak cukup untuk menuntaskan visi dan misi. Tak kalah pentingnya adalah hubungan emosional yang sudah ada menjadi daya ungkit dalam percepatan membangun. Sehebat apapun seseorang tanpa hubungan emosional, akan menjadi penghambat dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya yang turut hadir mengatakan bahwa pihaknya memahami tuntutan masyarakat dayak dalam hal penetapan penjabat bupati di Kalimantan Tengah.
“Saya memahami aspirasi yang berkembang di Kalteng, untuk itu saya datang selaku perwakilan Kementerian Dalam Negeri untuk berdiskusi dan mendengar langsung aspirasi tersebut untuk menjadi bahan laporan serta pertimbangan pimpinan tertinggi lembaga yaitu Menteri Dalam Negeri. Segera kami sampaikan dan komunikasikan aspirasi yang berkembang dengan Bapak Menteri, dengan harapan ditemukan jalan terbaik terhadap permasalahan ini,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut turut hadir beberapa aliansi masyarakat dayak dan organisasi diantaranya Masyarakat peduli Adat Budaya dan Pembangunan Kalteng, Ormas BMT, Serikat Hijau, KNPI Kalteng, dan beberapa perwakilan tokoh masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.