Pelaku Pembunuhan Ayah di Ciamis Ternyata Mengalami Gangguan Jiwa, Biasanya Diikat di Belakang Rumah
Suratman (43), pelaku penganiayaan hingga menewaskan sang ayah, Samsuri (76) ternyata mengalami gangguan jiwa.
Editor: Dewi Agustina
TRBUNNEWS.COM, CIAMIS – Suratman (43), pelaku penganiayaan hingga menewaskan sang ayah, Samsuri (76) ternyata mengalami gangguan jiwa.
Hal ini disampaikan salah seorang relawan Tagana Lakbok, Ciamis, Mumu Wahyudin.
"Menurut informasinya pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Saat kejadian, diduga pelaku lagi kambuh," ujar Mumu Wahyudin kepada Tribun, Senin (22/5/2023).
Hal senada disampaikan Kapolsek Lakbok, Polres Ciamis, Iptu Agus Hartadin.
Baca juga: Lansia di Ciamis Jadi Korban Pembunuhan yang Dilakukan Anaknya, Pelaku Ditangkap di Lokasi Kejadian
"Menurut informasi dari pihak keluarga memang demikian, pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Tapi kebenarannya tentu perlu ada penelitian dulu dari ahlinya. Ahli kejiwaan,” ujar Agus Hartadin kepada Tribun.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, Suratman mengalami depresi berat sejak 10 tahun lalu.
Depresinya itu sering kambuh, kadang sampai tak terkendali.
"Selama dekat orang tuanya kondisinya biasanya normal. Tapi kalau orang tuanya bepergian, biasanya diikat di belakang rumah," ucap Agus.
Saat kejadian, Suratman tak diikat ketika Samsuri pergi ke sawah.
"Entah bagaimana awal mula kejadiannya, tidak ada yang melihat persis."
"Tiba-tiba sekitar pukul 12.30, tetangga korban bersebelahan rumah melihat koban sudah tergeletak di belakang rumah korban," ujar Agus Hartadin.
Baca juga: Fakta Anak Bunuh Ibu Kandung di Kudus, Bernasib Apes saat Kabur hingga Pengakuan Pelaku
Kronologis Kejadian
Sebelumnya, Samsuri (76) ditemukan tergeletak bersimbah darah di belakang rumahnya yang berada di Kampung Kedawung, Dusun Kedungjarian, RT 02 RW 01 Desa Sidaharja, Lakbok, Senin (22/5/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dia diduga dianiaya oleh anak kandungnya bernama Suratman.