Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resedivis 13 Kali Mencuri Uang Kotak Amal Ditangkap di Sulawesi Selatan Saat Kembali Beraksi

Seorang residivis spesialis pencuri kotak amal masjid ditangkap Polres Palopo setelah kembali melakukan aksi pencuriannya di kota Palopo, Sulsel.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Resedivis 13 Kali Mencuri Uang Kotak Amal Ditangkap di Sulawesi Selatan Saat Kembali Beraksi
Tangkap layar akun YouTube KompasTV
Residivis spesialis pencuri kotak amal masjid ditangkap Polres Palopo setelah kembali melakukan aksi pencuriannya di kota Palopo, Sulawesi Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Seorang residivis spesialis pencuri kotak amal masjid ditangkap Polres Palopo setelah kembali melakukan aksi pencuriannya di kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Pelaku merupakan seorang residivis yang telah melakukan aksi serupa sebanyak 13 kali di masjid yang terletak di lokasi yang berbeda.

Kasatreskrim Polres Palopo, IPTU Alvin Aji mengatakan bahwa pelaku memang seorang residivis yang sebelumnya telah ditangkap karena terlibat kasus yang sama di wilayah Luwuk Utara.

Setelah mendapatkan informasi dari Polres Luwuk Utara terkait kasus sebelumnya yang menjerat pelaku, Polres Palopo pun melakukan pendalaman dan pengembangan.

"Seorang residivis dan sebelumnya telah ditangkap dengan kasus yang sama oleh Polres Luwuk Utara, dan kami dalami, kami kembangkan," jelas Alvin Aji, dalam tayangan Kompas TV, Selasa (23/5/2023).

Ternyata pelaku telah melakukan aksinya itu sebanyak 13 kali, dan aksi ini tidak hanya dilakukan di kota Palopo, namun juga wilayah lainnya di Sulawesi.

Berita Rekomendasi

"Yang bersangkutan telah melakukan aksinya sebanyak 13 kali di kota Palopo, kemudian di Luwuk, Kabupaten Luwuk dan Luwuk Utara," kata Alvin Aji.

Baca juga: Oki Setiana Dewi Sebut Pemalsuan QRIS Kotak Amal Masjid Tindakan Zalim

Aksi pencurian ini pun terungkap setelah bukti rekaman kamera pemantau atau CCTV diserahkan ke pihak kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas