Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Penganiayaan Bocah SD di Sukabumi Belum Terungkap, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Dugaan kasus penganiayaan bocah SD di Sukabumi masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah memeriksa 15 saksi dan dokter yang menangani korban.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kasus Dugaan Penganiayaan Bocah SD di Sukabumi Belum Terungkap, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
TribunJabar
Ilustrasi siswa SD dan prosesi pemakaman siswa SD di Sukabumi yang mengalami pengeroyokan oleh kakak kelasnya. - Berdasarkan keterangan keluarga, korban dikeroyok oleh kakak kelasnya selama 2 hari hingga menyebabkan kejang dan meninggal dunia. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNNEWS.COM - Proses penyelidikan kasus tewasnya bocah kelas 2 SD di Sukabumi, Jawa Barat masih berjalan.

Korban yang berinisial MHD (9) diduga tewas karena dianiaya kakak kelasnya saat di sekolah.

Hasil visum korban sudah keluar, tapi Kepolisian Polres Sukabumi Kota belum bisa menjelaskan kepada publik.

Pasca mendapatkan perawatan medis, di RS Primaya dan dilanjutkan di RS Hermina, MHD meninggal pada Sabtu (20/05/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan, pihaknya sudah mendapatkam rekam medis korban berupa visum dari pihak rumah sakit.

Baca juga: Bocah SD di Sukabumi Tewas Dikeroyok, 6 Teman Korban Diperiksa hingga Polisi Terima Hasil Visum

Namun kata Ari, pihaknya belum bisa berkenan menjelaskan hasil visum dari dua rumah sakit karena tidak bisa langsung disampaikan ke publik.

Berita Rekomendasi

"Sudah keluar. Namun saat ini tidak dapat menyampaikan di sini," ujarnya, Senin (22/05/2023) kemarin.

Ari beralasan kasus MDH masih tahap penyelidikan.

"Kami sekali lagi mau melaksanakan penyelidikan secara utuh. Sehingga kita memberikan kesimpulan juga secara utuh," katanya, ucapnya.

Tidak hanya itu, pihak penyidik juga telah memeriksa dokter dari RS Primaya dan Hermina untuk mengungkap kematian korban.

"Dari rumah sakit ada dua, satu dari Primaya dan satu dari Hermina," kata Ari.

Untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana, polisi telah melaksanakan penyelidikan, ada 15 saksi yang diperiksa.

Baca juga: 3 Fakta Tewasnya Bocah Kelas 2 SD di Sukabumi: Sebelum Meninggal, Korban Sempat Sebut Nama Pelaku

Dari 15 saksi tersebut, terdiri pihak keluarga, pihak sekolah, teman-teman korban, dan juga dari pihak rumah sakit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas