3 Pria Diupah Rp 8 Juta Bakar Mobil Ketua LSM di Probolinggo, Otak Pelaku Masih Diburu Polisi
Tiga pria mengaku diupah Rp 8 juta untuk membakar mobil milik seorang ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Probolinggo, Saiful Bahri.
Editor: Dewi Agustina
Motif pembakaran mobil berjenis Daihatsu Sigra dengan Nopol N 1884 QL itu hingga kini belum diketahui pasti.
Pemilik mobil, Saiful Bahri warga Dusun Panggung, Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, mengatakan saat peristiwa terjadi dirinya tengah tertidur lelap.
Dia langsung terjaga ketika mendengar suara ledakan. Ternyata, suara ledakan itu berasal dari mobil miliknya yang tengah dilumat api.
"Saya terbangun dari tidur karena bunyi ledakan. Kemudian, saya keluar dan melihat mobil sudah terbakar. Mobil terparkir di garasi rumah," katanya.
Melihat mobilnya terbakar, Saiful dibantu warga berupaya memadamkan api.
Api telah membakar bagian mesin mobil dan menjilat bagian kursi di ruang kemudi.
"Karena api sudah membesar di bagian mesin dan jok, saya memecahkan kaca mobil menggunakan cangkul. Saya dibantu warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Api akhirnya bisa padam," terangnya.
Ia mengungkapkan, pelaku membakar mobil dengan menyulut tali mirip sumbu. Sumbu tersebut telah dilumuri bensin.
"Sepertinya, api sempat mati saat sumbu dibakar. Karena ada sumbu yang putus di lokasi. Akhirnya, pelaku membakar sumbu itu yang lebih dekat dari mobil. Hingga mobil saya terbakar," ungkapnya.
Personel Polsek Kotaanyar telah melakukan olah TKP. Di lokasi, polisi mendapati BBM jenis pertalite dalam botol air mineral.
Barang bukti BBM dan tali mirip sumbu itu telah diamankan. Guna penyelidikan di lokasi kejadian dipasang garis polisi.
"Kami lakukan olah TKP, dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pembakaran mobil milik ketua LSM," pungkas Kapolsek Kotaanyar, AKP Sugeng Haryono.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pelaku Pembakaran Mobil Ketua LSM di Probolinggo Terungkap, Dibayar Rp 8 Juta Tuntaskan Misi Jahat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.