Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dosen UNS Diduga Lakukan KDRT, Gibran Bakal Dampingi Korban hingga Kata Dekan

Berikut ini kabar terbaru soal dosen FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang lakukan KDRT

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dosen UNS Diduga Lakukan KDRT, Gibran Bakal Dampingi Korban hingga Kata Dekan
Tangkap layar YouTube Tribunnews.com/KOMPAS.com Labib Zamani
Dosen PGPAUD UNS berinisial BW (kiri) diduga melakukan KDRT terhadap istrinya. Hal itu menjadi perhatian Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kanan). - Berikut ini kabar terbaru soal dosen FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang lakukan KDRT 

TRIBUNNEWS.COM - Dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dugaan KDRT yang dilakukan Dosen FKIP Jurusan Pendidikan Guru PAUD berinisial BW ini pertama kali diunggah oleh sebuah akun Twitter anaknya.

Pihak berwajib juga telah mendapatkan laporan atas dugaan KDRT tersebut, namun laporan tersebut sudah dicabut.

Meski begitu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan tetap melakukan pendampingan terhadap korban jika ke depannya kembali ada masalah.

"Udah dicabut kok laporane, laporannya ke polisi udah dicabut, aku ra ngerti maksude opo, wes aku ra melu-melu urusan keluarga (aku tidak tahu maksudnya apa, aku tidak ikut-ikutan urusan keluarga)."

"Tapi nanti kalau ada apa-apa kami tetap akan mendampingi," terang Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (25/5/2023) siang, dilansir TribunSolo.com.

Baca juga: Sosok BW, Dosen UNS Diduga KDRT Istrinya, Jadi Perhatian Gibran Rakabuming Raka

Ia juga meminta pelapor untuk melapor ke dinas terkait, jika terjadi sesuatu di kemudian hari.

BERITA TERKAIT

"Heem, lapor aja, wes (sudah) melapor tapi laporan e dicabut (tapi laporannya dicabut), aku yo bingung (aku juga bingung)."

"Aku yo ra senenge ngono kui lho, makanya opo-opo i laporan sik ke polisi rasah diviralke, terus ngerti-ngerti dicabut. (Aku nggak senangnya begitu, makanya apa-apa lapor dulu ke polisi, jangan diviralkan, terus tahu-tahu dicabut)," terangnya.

Gibran menambahkan, pihak kepolisian akan mengawal kasus ini meskipun laporan dari pelapor sudah dicabut.

"Ya mungkin juga ya, tapi ini dikawal terus sama Pak Kapolres, makanya kita nggak pengen misale dicabut karena ada intimidasi atau apa," imbuh Gibran.

Oleh karena itu, Gibran mengimbau agar yang bersangkutan melapor.

"Iya, pokoknya sithik-sithik (pokoknya sedikit-sedikit) lapor aja, nggak papa nanti kita tindak lanjuti, sakne wes babak belur no (kasihan sudah babak belur)," lanjut Gibran.

Gibran juga menekankan, pendampingan terhadap korban akan tetap ada.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas