Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dedi Mulyadi Ajukan Kasasi Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Dedi Mulyadi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung kasus perceraiannya dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Editor: Erik S
zoom-in Dedi Mulyadi Ajukan Kasasi Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
kolase tribunnews
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung kasus perceraiannya dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. 

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA- Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung kasus perceraiannya dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Hal itu diketahui dari salinan surat Akta Permohonan Kasasi Nomor 1662/Pdt.g/2022/PA.Pwk yang diterima wartawan kemarin.

Baca juga: Ini Jawaban Anne Ratna Mustika Soal Pilkada 2024 Usai Bercerai dengan Dedi Mulyadi

Dalam surat itu disebutkan pada Kamis 26 Mei 2023 pengacara Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat, telah menemui Asep Kustiwa selaku Panitera Pengadilan Agama Purwakarta.

Aa Ojat menyampaikan permohonan kasasi berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 24 Mei 2023 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Purwakarta Nomor 379/K/V/2023 tanggal 25 Mei 2023.

Kedatangan Aa Ojat disebut untuk mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung Nomor 96/Pdt.G/2023/PTA.Bdg tanggal 10 Mei 2023 jo Putusan Pengadilan Agama Purwakarta Nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tanggal 22 Februari 2023 dalam perkara gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika.

Surat tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak yakni Aa Ojat Sudrajat selaku pemohon kasasi dan panitera Asep Kustiwa.

Baca juga: Dedi Mulyadi Ogah Pisah dengan Anne Ratna Mustika, Anak Masih Kecil Jadi Alasan

Sementara itu wartawan hingga kini tak bisa mengkonfirmasi perihal surat tersebut. Sebab sejak Jumat, 26 Mei 2023 pagi hingga sore hari tidak ada satu orang pun di Pengadilan Agama Purwakarta yang mau berkomentar.

Berita Rekomendasi

Begitupun saat wartawan mengkonfirmasi Asep Kustiwa selaku panitera sekaligus Humas Pengadilan Agama Purwakarta melalui pesan dan telepon belum mendapatkan jawaban hingga Jumat sore.

Hal itu pun membuat sejumlah wartawan merasa kecewa karena seharusnya pihak pengadilan bisa membuka informasi tersebut.

Baca juga: PENGAKUAN Terbaru Dedi Mulyadi, Selama 3,5 Tahun Puasa Ranjang dengan Anne Ratna Mustika

“Kecewa ya, sampai sore tidak ada tanggapan. Seharusnya ini adalah era keterbukaan informasi tapi ternyata tertutup seperti sekarang,” ujar salah seorang wartawan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Ajukan Kasasi Gugatan Cerai Ke Mahkamah Agung, Wartawan Kecewa Pengadilan Tertutup

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas