Kepribadian BW, Dosen FKIP UNS Diduga Lakukan KDRT Terkuak, Kampus Lakukan Penyelidikan
Terungkap kepribadian dosen UNS yang diduga melakukan KDRT. Pelaku mengajar di prodi Pendidikan PAUD dan terlihat tidak emosional.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kepribadian BW, dosen di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istri, dibongkar oleh satpam kampus.
Satpam FKIP UNS, Cahyo mengaku sering bertemu dengan BW yang mengajar di Pendidikan Guru PAUD Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS.
Ia tidak menyangka BW terjerat kasus KDRT karena sehari-hari tidak terlihat memiliki sifat tempramental.
"Tiap hari ya mengajar selayaknya dosen. Tidak terlihat seperti orang emosional," jelasnya, Kamis (25/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Dosen UNS Diduga Lakukan KDRT, Gibran Bakal Dampingi Korban hingga Kata Dekan
Namun, ia tidak mengenal lebih dekat dengan BW sehingga tidak mau berspekulasi terkait kasus KDRT yang menimpanya.
"Ya, kan saya punya media jadi tahu terkait kasus tersebut, tapi saya tidak ingin berspekulasi terkait kasus tersebut karena itu ranah pribadi," tandasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial cuitan yang mengungkap dugaan kasus KDRT yang dilakukan BW.
Cuitan dugaan kasus KDRT dibuat oleh anak pelaku dengan membagikan foto ibunya yang mengalami luka lebam akibat KDRT.
Dalam cuitan yang diunggah akun Twitter @wonderdyn, pelaku disebut sudah melakukan KDRT sebanyak dua kali.
Lokasi KDRT pertama di Jakarta saat pelaku masih bekerja di Kemendikbud.
Kemudian di Solo, saat pelaku sudah menjadi dosen UNS.
Baca juga: Perempuan di Depok Diduga Sudah 14 Tahun Mengalami KDRT dari Suami
Pihak Kampus Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, Dekan FKIP UNS Kampus Kleco, Mardiyana mengambil langkah tegas untuk mengusut dugaan KDRT yang dilakukan dosennya.
"Hari ini sudah dibentuk tim untuk lakukan investigasi terkait kasus tersebut, dikarenakan masih di ranah UNS," tegasnya, Kamis (25/5/2023).
Jika hasil investigasi menunjukkan BW melakukan KDRT, akan ada tindakan tegas dari pihak UNS.
"Kami nunggu hasilnya investigasi dulu. Jika nanti terbukti, kami akan lakukan tindakan sesuai dengan jenis pelanggarannya seperti apa dan peraturan yang ada," bebernya.
Sementara itu, Kepala Humas UNS, Deddy Whinata Kardiyanto mengaku mengetahui kasus ini setelah viral di media sosial.
"Informasi itu sudah kami terima melalui medsos," ungkapnya.
Baca juga: Kasus KDRT di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya, Kapolda Berkomitmen Selesaikan Kasus
Proses investigasi dugaan kasus KDRT yang dilakukan BW akan dimulai Kamis (25/5/2023).
Wakil Dekan 2 FKIP UNS dan sejumlah timnya akan memimpin proses investigasi.
"Juga menggali informasi di Kampus Kleco oleh pimpinan WD 2 FKIP bersama timnya," imbuhnya.
Kata Kepolisian
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar membenarkan adanya laporan kasus KDRT dengan terduga pelaku dosen UNS.
Namun, laporan yang sudah masuk tersebut kini telah dicabut oleh pelapor.
"Info sementara sudah dicabut," paparnya, Rabu (24/5/2023) malam, dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Viral Kisah Wanita Korban KDRT Jadi Tersangka, Ternyata Sempat Lukai Suaminya hingga Operasi
Kompol Agus belum dapat menjelaskan secara detail soal dugaan kasus KDRT ini.
Sementara itu, anak korban dan juga pemilik akun Twitter @wonderdyn menyatakan laporan yang sudah dibuat ibunya dicabut pada 6 Mei 2023.
Pencabutan laporan dilakukan sebelum kasus ini viral di media sosial.
"Terimakasih atas doa dan dukungannya teman-teman semua. Tindak KDRT ini sebelumnya sudah pernah mama saya laporkan pada tgl 6 maret 2023."
"Namun atas pertimbangan pribadi mama saya, mama saya mencabut laporan tersebut pada tgl 6 mei 2023," tulisnya.
Meski laporan sudah dicabut, oknum dosen UNS tersebut masih tidak mengakui kesalahannya dan menceraikan ibunya.
"Namun kebesaran hati mama saya tidak disambut baik, malah dibalas dengan pemanggilan klarifikasi perceraian. Doakan yg terbaik untuk saya dan keluarga," tulisnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Andreas Chris/Anang Ma'ruf)