Klarifikasi Dugaan KDRT oleh Dosen UNS: Foto Korban Tahun 2017, Penyebar Diimbau Minta Maaf
Berikut klarifikasi terkait dugaan KDRT oleh dosen FKIP UNS yakni foto korban tahun 2017 hingga penyebar diminta untuk meminta maaf secara terbuka.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan viral di media sosial Twitter terkait cuitan yang menyatakan dosen FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berinisial BW diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, R
Bahkan viralnya cuitan tersebut direspons oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Dalam cuitan yang ditulis oleh akun Twitter, @wonderdyn pada Rabu (24/5/2023), turut diunggah pula foto korban yang berlumuran darah.
Pasca viralnya cerita dugaan KDRT itu, pihak FKIP UNS pun memberikan klarifikasi.
Dekan FKIP UNS, Mardiyana mengungkapkan bahwa foto yang beredar merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2017.
Baca juga: Kepribadian BW, Dosen FKIP UNS Diduga Lakukan KDRT Terkuak, Kampus Lakukan Penyelidikan
Sehingga, sambung Mardiyana, narasi yang menyebut bahwa foto wajah korban yang berdarah-darah akibat dugaan KDRT di lingkungan FKIP UNS adalah informasi yang menyesatkan.
"Bahwa postingan foto dan narasi tersebut sangat menyesatkan dan mispersepsi yang sangat merugikan nama baik UNS khususnya FKIP, karena menyertakan foto wajah berdarah-darah luka parah. Padahal foto tersebut bukan merupakan akibat peristiwa yang terjadi di FKIP UNS, namun terjadi pada tahun 2017, jauh sebelum BW bekerja di FKIP UNS," kata Mardiyana dalam rilis pers yang diterima Tribunnews.com, Jumat (26/5/2023).
Selain itu, Mardiyana juga membantah foto lain berupa leher dan tangan korban mengalami memar akibat dugaan KDRT oleh BW.
Sehingga, dirinya pun meminta akun Twitter @wonderdyn selaku penyebar sekaligus pembuat cuitan di Twitter untuk meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada Rektor UNS, Jamal Wiwoho.
"Bahwa kami meminta kepada pemiliki akun DiniDyana (@wonderdyn) unutk meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada Rektor UNS karena telah menyebabkan mispersepsi yang sangat merugikan nama baik FKIP UNS," kata Mardiyana.
Baca juga: Dosen UNS Diduga Lakukan KDRT, Gibran Bakal Dampingi Korban hingga Kata Dekan
Di sisi lain, Mardiyana menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga mengetahui peristiwa KDRT itu.
Ternyata, pihak-pihak tersebut tidak melihat kekerasan fisik yang dilakukan BW kepada R.
"Bahwa dugaan KDRT oleh BW terhadap istrinya R, kami serahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku," ujar Mardiyana.
Laporan KDRT Sudah Dicabut