Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pihak UNS Ungkap Hasil Klarifikasi Dugaan KDRT Dosen FKIP, Minta Penulis Utas Minta Maaf

Universitas Sebelas Maret (UNS) mengungkapkan hasil klarifikasi terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dosen FKIP inisial BW.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pihak UNS Ungkap Hasil Klarifikasi Dugaan KDRT Dosen FKIP, Minta Penulis Utas Minta Maaf
akun Twitter @wonderdyn
Viral di sosial media dosen di Univeristas Sebelas Maret Surakarta (UNS) diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Universitas Sebelas Maret (UNS) mengungkapkan hasil klarifikasi terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dosen FKIP inisial BW. 

Pemilik Akun Didesak Minta Maaf ke Rektor

Mardiyana mengaku menyayangkan postingan yang diunggah oleh akun @wonderdyn pada Rabu (24/5/2023) kemarin. 

Menurutnya, postingan itu dinilai menyesatkan dan merugikan nama baik UNS

"Bahwa postingan foto dan narasi tersebut sangat menyesatkan dan mispersepsi yang sangat merugikan nama baik UNS khususnya FKIP," ujarnya

UNS pun meminta pemilik akun itu meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada Rektor UNS

"Kami meminta kepada pemilik akun DiniDyana @wonderdyn untuk meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada Rektor UNS." 

"Karena telah menyebabkan terjadinya mispresepsi yang sangat merugikan nama baik FKIP UNS," ujar Mardiyana. 

Berita Rekomendasi

Utas Akun @wonderdyn

Kasus ini viral berawal dari unggahan akun Twitter @wonderdyn yang diduga merupakan anak korban. 

Akun tersebut mengunggah sejumlah foto yang menampilkan korban mengalami sejumlah luka pada bagian wajah, leher, dan tangan.

"MAMA KU JADI KORBAN KDRT. PELAKU (BAPAK) INISIAL BW DOSEN UNS KAMPUS KLECO FKIP PGPAUD," tulis akun @wonderdyn, Rabu (24/5/2023). 

Akun tersebut menceritakan dugaan KDRT yang dialami ibunya itu terjadi sejak korban bekerja di Depok.

Saat itu korban dan terduga pelaku masih bekerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Kemudian, dugaan tindakan KDRT selanjutnya dialami korban saat di lingkungan kampus UNS. 

Viral di sosial media dosen di Univeristas Sebelas Maret Surakarta (UNS) diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 
Viral di sosial media dosen di Univeristas Sebelas Maret Surakarta (UNS) diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).  (akun Twitter @wonderdyn)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas