Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senjata AK-47 yang Disita di Seram Bagian Barat Ternyata Milik Polri yang Hilang

Senjata tersebut sebelumnya disimpan itu gudang senjata milik Polri di Asrama Brimob Polda Maluku Tantui kemudian dibobol saat kerusuhan

Editor: Erik S
zoom-in Senjata AK-47 yang Disita di Seram Bagian Barat Ternyata Milik Polri yang Hilang
Ist
Ilustrasi senjata AK-47 - Polda Maluku memastikan satu pucuk senjata api AK-47 yang diamankan dari WH, Warga Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) adalah senpi milik Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON- Polda Maluku memastikan satu pucuk senjata AK-47 yang diamankan dari WH, Warga Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) adalah senpi milik Polri.

Senjata Ak-47 itu,diketahui hilang saat bencana sosial di Maluku.

Baca juga: Pria di Maluku Punya Senjata AK-47, Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Ikut Diperiksa

Senjata tersebut sebelumnya disimpan itu gudang senjata milik Polri di Asrama Brimob Polda Maluku Tantui kemudian dibobol.

Kombes Pol M Roem Ohoirat menggungkapkan bahwa setelah diamankan senjata tersebut penyidik langsung mencoba mencocokan nomor seri senjata.

Terbukti nomor seri di senjata organik AK-47 yang disita dari WH ternyata sama dengan senjata yang hilang saat penyerangan di Gudang senjata Tantui.

"Iya benar tidak bisa dipungkiri senjata tersebut benar milik Polri yang hilang saat penyerangan di Gudang senjata Brimob Maluku saat kerusuhan dulu," ujar Kabid Humas Polda Maluku saat dikonfirmasi TribunAmbon, Jumat (26/5/2023).

Lebih lanjut Roem menyatakan bahwa saat ini anggota DPRD SBB Berinisial EM sudah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan senjata api tersebut.

Baca juga: Polisi Periksa Oknum Anggota DPRD Seram Bagian Barat Terkait Kepemilikan Senjata AK-47

Berita Rekomendasi

"Kita sudah periksa namun masih sebagai saksi karena belum cukup bukti dan juga masih butuh pemeriksaan saksi tambahan," tutup Roem.

Diberitakan, pemeriksaan oknum anggota DPRD Seram Bagian Barat (SBB) terkait kasus kepemilikan Senjata Api (Senpi) organik AK-47.

Pemanggilan oknum wakil rakyat itu setelah pelaku kepemilikan Senpi berinisial WH membeberkan asal-usul barang terlarang itu.

Diduga pemilik aslinya adalah saksi berinisial EM, adalah seorang purnawirawan Polri yang kini seorang anggota DPRD SBB.

Baca juga: Orang Tua Dibunuh di Depan Matanya, Gadis Ini Balas Tembak Mati 2 Militan Taliban dengan AK-47

Dikutip dari Kompas.com, penyerangan gudang senjata tersebut terjadi pada tahun 1999 saat konflik berkecamuk.

Penulis: Ode Alfin Risanto

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Senpi AK-47 milik WH Ternyata dari Gudang Senjata Polda Maluku

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas