Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Bupati Rokan Hilir Digerebek di Hotel Bersama ASN Wanita, Bukan Istri Sah

Wabup Rokan Hilir digerebek di sebuah hotel mewah di Pekanbaru bersama seorang wanita pada Kamis (25/5/2023) malam. Wanita itu bukan istri sahnya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Wakil Bupati Rokan Hilir Digerebek di Hotel Bersama ASN Wanita, Bukan Istri Sah
Tribun Lampung
Ilustrasi. Wabup Rokan Hilir digerebek di sebuah hotel mewah di Pekanbaru bersama seorang wanita pada Kamis (25/5/2023) malam. Wanita itu bukan istri sahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Sulaiman, digerebek aparat Polda Riau di sebuah hotel mewah di Pekanbaru bersama seorang wanita.

Ternyata, saat penggerebekan dilakukan, Sulaiman bersama seorang wanita yang bukan istri sahnya.

Dikutip dari Tribun Pekanbaru, penggerebekan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Riau pada Kamis (25/5/2023) malam.

Sementara, wanita yang bersama dengan Sulaiman tersebut berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di salah satu dinas di kabupaten di Riau.

Hal ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.

"Bukan (istri Wabup). Wanitanya itu seorang PNS di kabupaten di Riau juga," tuturnya.

Baca juga: Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Sebut Pos Lintas Batas Negara Penting dan Perlu Penyesuaian Aturan

Asep menjelaskan wanita tersebut merupakan Kabid Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) salah satu kabupaten di Riau.

Berita Rekomendasi

Kini, kata Asep, Sulaiman bersama wanita yang bersamanya tersebut masih diperiksa secara intensif di Mapolda Riau.

Asep mengungkapkan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

"Itu kan delik aduan," jelasnya.

Profil dan Harta Kekayaan Sulaiman

Wabup Rokan Hilir, Sulaiman
Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman.

Dikutip dari laman Pemkab Rokan Hilir, Sulaiman dilantik menjadi wakil bupati pada 8 Juni 2021 oleh Gubernur Riau, Syamsuar.

Ia merupakan wakil dari Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong.

Adapun pelantikan tersebut dilakukan menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.14-1042 tahun 2021.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas