Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru 6 Bulan Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah, Politikus Partai Berkarya Ini Ditangkap Kasus Narkoba

Riyan Ferdiansyah menjadianggota DPRD Lombok Tengah melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

Penulis: Erik S
zoom-in Baru 6 Bulan Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah, Politikus Partai Berkarya Ini Ditangkap Kasus Narkoba
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah menunjukkan barang bukti kasus narkoba yang menjerat anggota DPRD Lombok Tengah inisial RF, Senin (29/5/2023) 

"Kami berharap saudara Ferdian dapat melakukan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan yang ada," tutup Suhadi.

Kasus lainnya

Oknum Anggota DPRD Sidrap HA terjerat kasus narkoba terdaftar sebagai bacaleg PKS Sidrap, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Bawaslu Upaya Pencegahan dan Pengawasan Melekat Calon Peserta Pemilu Bebas dari Narkoba

Sebelumnya, PKS Sidrap telah menyerahkan 35  berkas bacalegnya ke KPU Sidrap.

Dalam berkas diserahkan itu, termasuk berkas HA yang saat ini diamankan Satresnarkoba Polres Sidrap.

Hal itu dibenarkan Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, Kamis (11/5/2023).

"Iya, berkas bacaleg PKS Sidrap inisial HA ada masuk atau terdaftar," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Dikatakan, semua berkas bacaleg yang dimasukkan PKS Sidrap dinyatakan lengkap.

Namun, proses verifikasi administrasinya belum dilaksanakan.

"Berkasnya dinyatakan lengkap dan kami sudah terbitkan tanda terima dokumen. Namun, untuk proses verifikasi administrasi nanti pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023," ujarnya.

Ketua PKS Sidrap Mahmud Yusuf menuturkan, HA terdaftar bacaleg di PKS sebelum pihaknya mengetahui kasus menjerat kadernya itu.

 "Iya, berkasnya masuk. Kami juga baru tahu informasinya kalau yang bersangkutan terjerat kasus narkoba," ungkapnya.

Wakil Bupati Sidrap ini mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum ke penyidik Polres Sidrap.

"Kasusnya kami percayakan penuh proses hukumnya kepada penyidik Polres Sidrap," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas